Rabu, 13 November 2013

"BISNIS ONLINE" Tugas Softskill Etika Bisnis


Jenis Bisnis Online :   

Forex Online Trading ==> Forex Online trading mulai booming semenjak banyak orang sudah mengenal internet, yaitu sekitar tahun 2007-2008. Sebelumnya , bermain forex (foreign Exchange) hanya bisa dijalankan oleh orang yang memiliki modal sangat besar dan dilakukan secara offline by phone kepada pialang. Sekarang, forex trading bisa dijalankan dimana saja asal ada komputer/PDA/Smarthphone asal ada koneksi internet. Untuk mendaftar kepada broker forex pun saat ini tak perlu ribet dengan banyak persyaratan. Asal memiliki identitas ID, dan menyetorkan modal sedikitnya $10, siapapun bisa mulai berdagang forex. Forex adalah berdagang mata uang asing/falas, jadi ada teknik untuk menganalisa harga pasar. Dan tentu saja ada untung dan rugi, karena forex adalah perdagangan (forex trading). Forex beresiko tinggi, jika dilakukan tanpa pengetahuan teknikal dan fundamental. Ada resiko ada untung, resiko tinggi untung juga besar.

            Bisnis Forex adalah suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang atau pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia dalam waktu 24 jam secara berkesinambungan. Pada prosesnya, investasi valas (valuta asing) / investasi forex ini memang terdapat sebuah kegiatan jual beli mata uang asing. Akan tetapi pada prakteknya kita mendapat keuntungan dari currency alias fluktuasi “nilai” mata uang itu sendiri. Ketika terjadi fluktuasi atau naik turunnya nilai mata uang tertentu, hal ini digunakan untuk mengais laba oleh para forex trader.
            Jadi ketika nilai mata uang akan naik, kita melakukan aksi beli pada mata uang tersebut, maka suatu ketika bila kita menjualnya dengan harga tinggi kita akan mendapatkan keuntungan. Bila akan turun, kita harus “menjual” mata uang tersebut untuk memperoleh profit. Kenapa menjual? kan tidak punya barang untuk di jual? Maka, fungsi forex broker sangatlah berperan penting di sini. Kita istilahnya ‘meminjam’ sebagian uang asing tersebut dari broker untuk dijual. Kemudian ketika harga sudah turun kita bisa mendapat profit dari penjualan uang tersebut. Perlu dipahami bahwa forex hanya menjual & membeli mata uang asing, pada prinsipnya bisnis ini memang bisa dibilang mudah. Tapi pada kenyataannya tidak demikian. Pemain bisa saja profit terus dalam forex, tetapi bila kekuatan margin (modal) kita hanya sedikit, broker akan memperingatkan kita kalau modal kita sebagai jaminan kurang.Jika tidak segera kita inject (deposit), maka uang jaminan sebelumnya akan hilang alias kita bisa bangkrut.

            Bisnis Forex (Foreign Exchange) merupakan sebuah currency trading. Maka apabila modal yang dimiliki sedikit, kita harus bisa menghitung kekuatan dari modal kita itu. Bisa dibawah minus sampai berapa poin, dan risiko kehilangan berapa agar tidak sampai margin call. Maka di sinilah peran manajemen keuangan (money management). Kita dituntut untuk mampu menghitung kekuatan margin yang kita pakai. Semakin kecil transaksi Bisnis Forex yang dilakukan, semakin kecil pula resiko kehilangan.

Analisis/Tanggapan
            Pendapat Saya mengenai bisnis online forex jual beli mata uang yang disetarakan dengan emas (dinar) dan perak (dirham) haruslah dilakukan dengan tunai/kontan (naqdan) agar terhindar dari transaksi ribawi (riba fadhl), sebagaimana dijelaskan hadits mengenai jual beli enam macam barang yang dikategorikan berpotensi ribawi.
            Emas dan perak sebagai mata uang tidak boleh ditukarkan dengan sejenisnya misalnya Rupiah kepada Rupiah (IDR) atau US Dolar (USD) kepada Dolar kecuali sama jumlahnya (contohnya; pecahan kecil ditukarkan pecahan besar asalkan jumlah nominalnya sama).
            Dalam prakteknya, untuk menghindari penyimpangan syariah, maka kegiatan transaksi dan perdagangan valuta asing (valas) harus terbebas dari unsur riba, maysir (spekulasi gambling) dan gharar (ketidakjelasan, manipulasi dan penipuan). Oleh karena itu jual beli maupun bisnis valas harus dilakukan dalam secara kontan (spot) atau kategori kontan. Motif pertukaran itupun tidak boleh untuk spekulasi yang dapat menjurus kepada judi/gambling (maysir) melainkan untuk membiayai transaksi-transaksi yang dilakukan rumah tangga, perusahaan dan pemerintah guna memenuhi kebutuhan konsumsi, investasi, ekspor-impor atau komersial baik barang maupun jasa (transaction motive). Di samping itu perlu dihindari jual-beli valas secara bersyarat dimana pihak penjual mensyaratkan kepada pembeli harus mau menjual kembali kepadanya pada periode tertentu di masa mendatang.

Rabu, 23 Oktober 2013

Contoh Kasus Bisnis yang Kurang Beretika (Part3)

Contoh Kasus Bisnis yang Kurang Beretika

*PT. X Dinilai Langgar Etika
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat Profesional Madani (MPM) menilai perusahaan pemenang tender dua tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) PT. X dan PT. Y telah melanggar etika bisnis karena perusahaan asal AS itu akan menjual kembali kapal itu kepada Shipping Finance International Limited. Selanjutnya, Shipping Finance akan menyewakan tanker tersebut kepada pihak ketiga. "Itu artinya PT. Y tidak lebih hanya sebagai broker. Karena ternyata mereka bukan pembeli akhir, melainkan sebagai makelar saja," kata Ketua MPM, Ismed Hasan Putro, di Jakarta, Kamis (1/7). Menurutnya, rencana penjualan tanker kepada Shipping Finance itu dimuat dalam siaran pers Frontline tertanggal 14 Juni 2004.
Namun hingga kini belum diketahui siapa pihak ketiga yang akan menyewa VLCC yang hampir selesai pembangunannya di galangan Hyundai Heavy Indistries Co Ltd, Korea. Ismed menambahkan, rencananya dana dari pihak ketiga itu yang akan digunakan PT. Y untuk melunasi pembelian dua buah VLCC senilai US$ 184 juta kepada PT. X Itu berarti, penyelesaian transaksi atau pembayaran tanker akan sangat tergantung dari pihak ketiga. Informasi mengenai rencana PT. Y itu disampaikan Ismed kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah data dan dokumen yang ditemukan MPM diterima langsung oleh Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas. Ismed menegaskan, bukti baru itu menunjukkan bahwa direksi PT. X telah dipermainkan oleh konsultan tender Goldman Sachs dan PT. Y karena itu, Masyarakat Madani meminta KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Kepolisian dan kejaksaan juga diminta melakukan investigasi mengenai hal ini. Ismed juga curiga bahwa kesanggupan PT. Y membayar uang muka sebesar 20 persen kepada PT. X karena ia memperoleh keuntungan dari selisih harga tender dengan harga pasar internasional.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Masyarakat Madani, harga dua VLCC di Singapura saat ini mencapai US$ 210-220 juta. Sementara dalam tender itu PT. X hanya memperoleh US$ 184 juta. Itu berarti, lanjutnya, PT. Y tidak mengeluarkan uang sama sekali atau bersih dari pembayaran VLCC. Menurut Ismed, masalah pelanggaran etika bisnis itu sebenarnya bisa diajukan ke pengadilan Amerika. Berkaitan dengan itu, rencananya MPM akan menyampaikan hal itu ke kedutaan AS di Jakarta, besok. Bagi MPM, target utama yang ingin dicapai agar pasar Amerika mengetahui bahwa telah terjadi penyelewengan etika oleh perusahaan Amerika dalam berbisnis di Indonesia.

Komentar :
Dari kasus diatas sudah jelas terlihat bahwa PT. Y melanggar etika dalam berbisnis dalam hal ini pembelian kapal oleh pihak PT. Y yang akan dijual kembali ke Shipping Finance International Limited. Disini terjadi pelanggaran etika ketidakjujuran PT. Y dalam berbisnis, sebagai saran untuk melakukan kerjasama agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan mem[elajari latar belakang perusahan yang akan menjadi patner bisnisnya agar tidak terjadi kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian dikemudian hari.


Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2004/07/01/05644496/Frontline-Dinilai-Langgar-Etika

Contoh Kasus Bisnis yang Kurang Beretika

Contoh Kasus Bisnis yang Kurang Beretika.
-->
Kasus Lapindo sebagai suatu Bisnis Tak Beretika
Secara konsep kebijakan pembangunan sudah memasukkan faktor kelestarian lingkungan sebagai hal yang mutlak untuk dipertimbangkan, namun dalam implementasinya terjadi kekeliruan orientasi kebijakan yang tercermin melalui berbagai peraturan yang terkait dengan sumber daya alam. Peraturan yang dibuat cenderung mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam tanpa perlindungan yang memadai, sehingga membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi pemilik modal.

Lemahnya implementasi di bidang hukum yang mengatur pelaksanaan dan pengawasan pelestarian terjadi juga di bidang lingkungan hidup. Sebagai contoh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), dalam implementasinya hanya merupakan kebijakan yang bersifat reaktif dan sesaat (temporary) atau suatu kebijakan yang secara konsep bagus tetapi dalam pelaksanaannya tidak terpantau secara berkesinambungan, lemah dalam manajemen kontrol, cenderung tidak konsisten dan persisten. Hal yang serupa disampaikan bahwa tingginya kerusakan sumber daya alam hayati di Indonesia disebabkan salah satunya adalah banyaknya kebijakan sektoral dan bersifat eksploitatif yang saling tumpang tindih dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dampak dari eksploitasi alam secara besar-besaran sebagai akibat kekeliruan implementasi kebijakan pembangunan tersebut mulai dirasakan rakyat Indonesia beberapa tahun belakangan ini. Berbagai bencana terjadi silih berganti, mulai dari bencana yang diakibatkan oleh dampak fenomena alam seperti Tsunami di Aceh, tanah longsor dan banjir di berbagai daerah sampai pada bencana yang diakibatkan adanya faktor kelalaian manusia dalam usaha mengeksploitasi alam tersebut seperti kasus Teluk Buyat di Sulawesi, Freeport di Papua sampai dengan yang sekarang menjadi bencana nasional yaitu kasus semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur.

Kasus luapan lumpur Lapindo adalah salah satu contoh kebijakan pembangunan yang dalam implementasinya telah terjadi pergeseran orientasi, yaitu kebijakan pembangunan yang cenderung mengabaikan faktor kelestarian lingkungan. Atau suatu kebijakan yang tidak memasukkan faktor lingkungan sebagai hal yang mutlak untuk dipertimbangkan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaannya. Salah satu contohnya adalah tidak ditepatinya kebijakan lingkungan yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan sebelum suatu perusahaan mendapatkan ijin untuk melakukan usahanya. Pertimbangan kebijakan lingkungan tersebut antara lain : jarak rumah penduduk dengan lokasi eksplorasi, mentaati standar operasional prosedur teknik eksplorasi, dan keberlanjutan lingkungan untuk masa yang akan datang.

Secara garis besar pelaksanaan, pengawasan pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup dijalankan perangkat hukum antara lain AMDAL yang merupakan suatu prosedur preventif yang memberikan analisa menyeluruh dan terinci tentang segala dampak langsung yang mungkin timbul dari proyek yang direncanakan, cara-cara yang mungkin mengatasinya dan rencana kerja untuk mengelola, mengawasi dan mengevaluasi dampakdampak yang ditimbulkan dan efektifitas pelaksanaan rencana kerja.

Lapindo Brantas Inc. melakukan pengeboran gas melalui perusahaan kontraktor pengeboran PT. Medici Citra Nusantara yang merupakan perusahaan afiliasi Bakrie Group. Kontrak itu diperoleh Medici dengan tender dari Lapindo Brantas Inc. senilai US$ 24 juta. Namun dalam hal perijinannya telah terjadi kesimpangsiuran prosedur dimana ada beberapa tingkatan ijin yang dimiliki oleh lapindo. Hak konsesi eksplorasi Lapindo diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP MIGAS), sementara ijin konsensinya diberikan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur sedangkan ijin kegiatan aktifitas dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sidoarjo yang memberikan keleluasaan kepada Lapindo untuk melakukan aktivitasnya tanpa sadar bahwa Rencana Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Sidoarjo tidak sesuai dengan rencana eksplorasi dan eksploitasi tersebut.

Dampak dari luapan lumpur yang bersumber dari sumur di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur sejak 29 Mei 2006 ini telah mengakibatkan timbunan lumpur bercampur gas sebanyak 7 juta meter kubik atau setara dengan jarak 7.000 kilometer, dan jumlah ini akan terus bertambah bila penanganan terhadap semburan lumpur tidak secara serius ditangani. Lumpur gas panas Lapindo selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, dengan suhu rata-rata mencapai 60 derajat celcius juga bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan fisik masyarakat yang tinggal disekitar semburan lumpur. Tulisan lingkungan fisik diatas adalah untuk membedakan lingkungan hidup alami dan lingkungan hidup buatannya, dimana dalam kasus ini Daud Silalahi menganggap hal ini sebagai awal krisis lingkungan karena manusia sebagai pelaku sekaligus menjadi korbannya. Rusaknya lingkungan fisik tersebut sudah dirasakan berbagai pihak selama ini antara lain :

1. Lumpuhnya sektor industri di Kabupaten Sidoarjo. Sebagai mana diketahui Sidoarjo merupakan penyangga Propinsi Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya dalam sektor industri. Hingga kini sudah 25 sektor usaha tidak dapat beroperasi yang berakibat hilangnya mata pencaharian ribuan karyawan yang bekerja pada sektor industri tersebut.
2. Lumpuhnya sektor ekonomi sebagai akibat rusaknya infrastruktur darat seperti rusaknya jalan, jalan tol dan jalur ekonomi darat lainnya seperti jalur transportasi kereta api dll.
3. Kerugian di sektor lain seperti pertanian, perikanan darat dll. Sejauh ini sudah diidentifikasi luas lahan pertanian berupa lahan sawah yang mengalami kerusakan, menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Soetarto Alimoeso mengatakan area pertanian di Sidoarjo, Jawa Timur, yang terkena luapan lumpur Lapindo seluas 417 hektare. Lumpur telah menggenangi duabelas desa di tiga kecamatan, tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur, menggenangi sarana dan prasarana publik, Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini, serta memindah paksakan sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi.
4. Dampak sosial kehidupan masyarakat disekitar seperti sarana tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, sarana air bersih dll. Bahwa efek langsung lumpur panas menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit. Lebih lanjut dijelaskan bahwa lumpur tersebut juga mengandung bahan karsinogenik yang bila berlebihan menumpuk dalam tubuh dapat menyebabkan kanker dan akumulasi yang berlebihan pada anak-anak akan mengakibatkan berkurangnya kecerdasan.
5. Hasil uji laboratorium juga menemukan adanya kandungan Bahan Beracun dan Berbahaya yaitu kandungan (B3) yang sudah melebihi ambang batas. Hasil uji kualitas air lumpur Lapindo pada tanggal 5 Juni 2006 oleh Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Timur, menunjukkan bahwa uji laboratorium dalam air tersebut terdapat kandungan fenol. Kontak langsung dengan kulit dapat mengakibatkan kulit seperti terbakardan gatal-gatal. Fenol bisa berakibat menjadi efek sistemik atau efek kronis jika fenol masuk ke dalam tubuh melalui makanan. Efek sistemik fenol bisa mengakibatkan sel darah merah pecah (hemolisis), jantungberdebar (cardiac aritmia), dan gangguan ginjal. Hal ini menunjukkan bahwa selain dampak kerusakan lingkungan fisik, lumpur panas tersebut juga mengakibatkan ancaman lain yaitu efek kesehatan yang sangat merugikan dimasa yang akan datang dan hal ini justru tidak diketahui olehmasyarakat korban pada umumnya.

Dalam arti gramatikal, kejahatan korporasi adalah merupakan pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi, yang tentunya berkaitan dengan hubungan keperdataan, artinya hubungan yang menimbulkan tindak pidana tersebut adalah perbuatan perdata. Melakukan pengeboran yang bertujuan sebagai kegiatan penambangan gas di Blok Brantas oleh Lapindo Brantas Inc., menurut pengertian kejahatan korporasi adalah merupakan perbuatan perdata, sedangkan hal yang berlanjut mengenai adanya kesalahan manusia atau human error dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain adalah merupakan perbuatan tindak pidana.

Human error yang dilakukan oleh Lapindo Brantas adalah tidak dipasangnya pipa selubung dalam aktivitas pengeborannya sehingga mengakibatkan bencana itu terjadi. Pemasangan chasing (pipa selubung) yang tidak dilakukan lebih awal oleh Lapindo ini dapat dijadikan sebagai suatu kelalaian dari sebuah korporasi dengan tidak dilaksanakannya standar keselamatan sebelum pelaksanan pengeboran. Kejahatan korporasi yang dimaksud adalah kejahatan korporasi dibidang lingkungan hidup, yaitu tindakan pencemaran dan perusakan lingkungan dilakukan oleh sebuah korporasi bernama Lapindo Brantas Incorporated. Dampak yang diakibatkan adanya perbuatan oleh korporasi tersebut merugikan tidak hanya secara material, namun juga telah merugikan lingkungan hidup masyarakat Sidorajo. Hal seperti ini dapat dikatakan sebagai sebuah perbuatan tindak kejahatan.
Dalam kasus Lapindo ditemukan beberapa pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan pasalpasal dalam undang-undang antara lain hukum lingkungan hidup (UULH), hukum Pidana (KUHP) dan hukum Perdata (KUHPer). Sampai dengan saat ini bahwa upaya dalam penanggulangan dampak tersebut dirasakan berbagai pihak kurang optimal dibandingkan dengan kerusakan yang terjadi. Hingga saat ini tindakan nyata dari Lapindo Brantas (Lapindo) sebagai pemegang izin eksplorasi dan eksplotasi pada Blok Brantas baru sebatas pemberian ganti rugi terhadap kerusakan fisik yang diderita warga sekitar daerah bencana. Sementara upaya menghentikan semburan lumpur dan upaya penanggulangan dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan sebagai akibat lain dari bencana tersebut belum ditangani secara benar dan sistematis. Peristiwa ini tentu saja mengundang masyarakat untuk berkomentar terhadap pertanyaan dimana dan sampai sejauh mana letak pertanggungjawaban Lapindo Brantas Inc



Contoh Lain Kasus Bisnis yang Kurang Beretika
Dalam kasus obat anti nyamuk HIT, sempat ada isu kalau produk ini menggunakan bahan pestisida berbahaya, walaupun produsen sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan kalau permintaan maaf itu hanya klise. Karena pada tahun 2005 saja produk tersebut masih beredar sampai sekarang, tapi yang sekarang mungkin sudah tidak menggunakan bahan berbahaya itu lagi.
Banyak sebenernya kalau dilihat dari segi produk bisnis yang tidak beretika, mulai dari bahan formalin pada pembuatan tahu bahkan pengawetan hewan laut, pembuatan terasi yang menggunakan bahan yang sudah berbelatung, ayam tiren [mati kemaren],penggunaan pewarna tekstil untuk makanan, dll.
Hal-hal yang seperti itu dilakukan produsen intinya untuk mendapatkan laba yang lebih besar..tapi caranya itu yang tidak baik, tidak beretika, tapi malah merugikan konsumen.

ANALISIS : 
 Analisis saya perihal contoh kasus bisnis yang kurang beretika tersebut yaitu sebaiknya bisnis-bisnis yang kurang beretika tersebut diberi tindakan lanjut karena dengan melakukan bisnis yang kurang beretika mempunyai dampak yang buruk bagi kepuasan dan kenyaman konsumen itu sendiri, selain itu juga akan berdampak merugikan untuk para konsumen. Maka dari itu sebaiknya konsumen juga perlu berhati-hati dalam memilih yang akan dikonsumsi, agar terhindar dari produk-produk yang dapat membahayakan.



REFERENSI : http://fitrizakiyahjournal.blogspot.com/2011/10/kasus-lapindo-sebagai-suatu-bisni-tak.html

Kasus Bisnis Yang tidak Beretika

BISNIS YANG TIDAK BERETIKA

BISNIS TAK BERETIKA

1. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.

2. Praktik Bisnis Masih Abaikan Etika
Rukmana menilai praktik bisnis yang dijalankan selama ini masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis. Baswir berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia.

3. Contoh Kasus Tentang Bisnis yang Tidak Beretika
a.Raksasa perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).

b.Banyak sebenarnya kalau dilihat dari segi produk bisnis yang tidak beretika, mulai dari bahan formalin pada pembuatan makanan bahkan pengawetan hewan laut, pembuatan terasi yang menggunakan bahan yang sudah berbelatung, ayam tiren [mati kemaren], penggunaan pewarna tekstil untuk makanan dan masih banyak lagi.

3. Analisis
Dalam dunia bisnis sering kali perusahaan melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan termasuk dengan cara pelanggaran hak paten. Banyak alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan pelanggaran hak paten. Penyebabnya bisa jadi karena perusahan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan, takut kalah dari persaing, dan lain-lain. Pelanggaran yang dilakukan pihak Samsung sangatlah tidak baik, mengingat telah berakhirnya kesepakatan antara Samsung dan Ericsson. Hal ini sangat merugikan Ericsson karena Ericsson telah melakukan penelitian dan pengembangan yang memakan banyak biaya serta waktu yang tidak sedikit. Dampaknya bagi Ericsson adalah para investor akan mencabut penanaman modalnya yang mengakibatkan Ericsson akan mengalami kerugian besar. Sebaiknya jangan hanya karena keuntungan semata kita merugikan orang lain, agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kita melakukan hal yang dapat merugikan orang lain. Berbisnislah dengan cara yang benar dan sesuai etika bisnis. Semoga bisnis-bisnis di Indonesia tidak hanya memikirkan laba saja tapi juga keselamatan dan kenyamanan konsumennya.


referensi :
http://haki2008.wordpress.com/2008/04/29pengantar-hak-paten-oleh-theofransus-litaay-sh-llm/

Rabu, 09 Oktober 2013

Kasus Etika Bisnis

Contoh Makalah Kasus Etika Bisnis {1}.

Kasus : Persaingan Antangin dan Tolak Angin
Perang perseteruan antara
Antangin dan Tolak Angin.

Konsistensi Tolak Angin dalam
mengedukasi pasar dan mengangkat citra mereknya berbuah manis. Kala lawan sedikit mengendur, laju Tolak Angin kian tak terkejar. “Wes-ewes-ewes, bablas angine”. Demikian ucapan Basuki (alm.) dalam iklan televisi obat/jamu masuk angin, Antangin JRG. Dulu, iklan tersebut begitu sering menghiasi layar kaca. Miliaran rupiah dihabiskan PT Deltomed Laboratories untuk mengangkat awareness terhadap mereknya
lewat iklan tersebut. Memang berhasil. Bintang iklannya yang terkenal serta jargon yang jenaka terasa pas buat mendongkrak Antangin. “Wes -ewes-ewes bablas angine” identik dengan Basukidan Antangin. Produk obat masuk angin ini melejit tanpa kendala berarti.Sesungguhnya saat itu -- tahun 1999 -- sudah ada jamu sejenis Antangin yang beredar di pasaran, yakni Tolak Angin Cair dari PT Sido Muncul (SM). Namun, seperti terlibas angin Basuki, nama Tolak Angin kalah moncer ketimbang Antangin. Tolak Angin Cair, pertama-tama, mengubah citra jamu yang dianggap kampungan sebagai sesuatu yang modern dan teruji. Dengan slogannya yang sangat populer, ”Orang pintar minum Tolak Angin”, iklan tersebut menjadi titik balik kebangkitan Tolak Angin Cair.

Sumber : http://masrizal-gati.blogspot.com/2009/01/swa-tolak-angin-berlari-kencang.html

Teori dan Pembahasan

Periklanan merupakan pesan-pesan penjualan yang paling persuasif yang diarahkan
kepada (calon) konsumen paling potensial atas produk barang atau jasa tertentu dengan biaya
paling ekonomis. Tujuan periklanan pada dasarnya adalah mengubah atau mempengaruhi sikap
khalayak, dalam hal ini tentunya adalah sikap konsumen terhadap merek yang diiklankan. Selain
itu, iklan sendiri memiliki beberapa tujuan khusus diantaranya untuk membentuk kesadaran akan
suatu produk atau merek baru; menginformasikan fitur dan keunggulan produk atau merek pada
konsumen; membentuk persepsi tertentu akan produk atau merek; membentuk selera akan
produk atau merek ataupun membujuk konsumen untuk membeli produk atau merek yang
diiklankan (Bendixen, 1993).
Iklan adalah sebuah komunikasi persuasif yang mampu mengubah perilaku khalayak.
Sebuah iklan diciptakan untuk dapat menggiring pola pikir dan atau tindakan-tindakan yang
diharapkan oleh pembuat iklan. Daya pikat iklan dibangun untuk mengingatkan khalayak pada
citraan tertentu (Hagijanto, 2000). Di dalam bauran promosi, iklan media massa cetak
diperhitungkan sebagai salah satu pendekatan yang dapat dipakai untuk menciptakan kesadaran
akan produk. Karena iklan ini dapat menjangkau sasaran secara lebih terfokus. Khalayaknya
dapat dipilih, dan dipilah menurut segmentasi produk dan target pasarnya. Hal ini ditangkap
oleh pengiklan dalam menentukan bauran media bagi kepentingan brand awareness (Hagijanto,
2001)

Tulisan Berbau "ETIKA BISNIS"

[Tulisan] Contoh Kasus Etika Bisnis [3]

Kerusakan lingkungan hidup tidak lain merupakan dampak langsung dari kejahatan lingkungan. Hal ini terjadi dimana-mana dan oleh siapa saja, terutama dilakukan oleh para pelaku usaha yang tidak memperdulikan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah. Akibatnya kejahatan lingkungan ini terus berkembang hingga merusak lingkungan hidup di sekitarnya.

Contoh kasus kerusakan lingkungan diantaranya adalah semburan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang bermula tahun 2006. Hingga saat ini semburan masih kerap keluar di tempat yang berbeda. Dampak langsung semburan ini adalah rusaknya Daerah Aliran Sungai Kali Brantas, lumpur merubah bentang alam, jalan tol tidak berfungsi selama beberapa waktu, tergenangnya desa-desa di Kecamatan/Kelurahan Porong, Jabon, Tanggulangin dan sekitarnya. Selain itu, lebih dari 8.200 jiwa harus dievakuasi, rusaknya lahan perkebunan dan pertanian milik warga, hilangnya pekerjaan bagi ribuan orang tenaga kerja serta terhentinya aktifitas pabrik-pabrik lain sehingga terpaksa menghentikan aktifitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja.

Kerusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut sangatlah mencoreng etika dalam berbisnis, hal itu adalah contoh etika bisnis yang buruk yang tidaklah pantas dilakukan oleh siapapun. Prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tentu memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup di sekitarnya.


Pendapat Saya:

Sudah 6 tahun sejak PT Lapindo Brantas merusak kota Sidoarjo dengan lumpur panasnya. Namun sampai searang ganti rugi yang di gulirkan ke masyarakat yang bersangkutan masih belum selesai. Padahal sudah 6 tahun, dan mayarakat juga membutuhkan biaya untuk hidup mereka. Banyak dari mereka yang tinggal di Kamp pengungsian karena rumah mereka terendam lumpur, dan tidak bisa tinggal di tempat lain karena factor biaaya. Namun ada juga yang sudah menerima sedikit santunan, atau bahkan santunan yang full dari PT lapindo Brantas. Hal ini meunjukkan PT Lapindo Brantas seperti tidak serius dalam menangani hajat hidup orang banyak.

Saran saya, PT lapindo Brantas segera membayarkan ganti rugi pada masyarakat agar tidak terjadi lagi kekisruhan seperti yang lalu lalu. Keterlambatan pembayaran oleh PT lampindo Brantas emmbuat kasus ini masih saja bergulir. Semoga kasus ini cepat selelai, agar pihak yang di rugikan bisa menlajutkan hidup lebih baik lagi.

(sumber : http://achmadsaerozi.wordpress.com/2011/11/11/kerusakan-lingkungan-hidup-akibat-etika-bisnis-yang-buruk/)

Tulisan yang menitik beratkan "ETIKA BISNIS"

Manfaat teh bagi kesehatan (tulisan Etika Bisnis )

MANFAAT TEH BAGI KESEHATAN

Teh adalah minuman kedua yang paling banyak dikonsumsi di dunia setelah air tawar. Teh diminum oleh milyaran orang di seluruh dunia. Beberapa catatan sejarah menunjukkan bahwa teh telah menjadi minuman pendamping manusia selama lebih dari lima ribu tahun.

Ada empat jenis teh yang utama: putih, hijau, oolong, dan hitam. Teh yang paling dikenal memiliki manfaat kesehatan adalah teh hijau. Namun, teh jenis lain pun memiliki sejumlah khasiat yang menguntungkan kesehatan.

Berikut adalah manfaat teh bagi kesehatan:

1. Anti-kanker

Penelitian menunjukkan bahwa teh hijau melindungi kita dari berbagai kanker, termasuk kanker paru-paru, prostat dan payudara. Antioksidan dalam teh hijau yang bernama epigallocatechin gallate (EGCG), menurut tim dari Universitas Kyushu, memperlambat pertumbuhan sel kanker paru-paru manusia secara signifikan. Orang yang minum minimal satu cangkir teh hijau setiap hari berisiko lima kali lebih rendah terserang kanker paru-paru.

Studi lain menunjukkan bahwa teh hijau, dikombinasi dengan tamoxifen, efektif menekan pertumbuhan kanker payudara.

2. Meningkatkan metabolisme

Uji klinis oleh Universitas Jenewa dan Universitas Birmingham menunjukkan bahwa teh hijau meningkatkan tingkat metabolisme, kecepatan oksidasi lemak, sensitivitas insulin dan toleransi glukosa. Polifenol katekin pada teh hijau bersifat thermogenesis (menghangatkan tubuh), dan karenanya meningkatkan pengeluaran energi.

3. Anti-diabetes

Ada bukti epidemiologis bahwa minum teh hijau dan teh hitam dapat membantu mencegah diabetes, meskipun demikian bukti asosiatif ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.

4. Kewaspadaan mental

Asam amino L-theanine, yang terdapat pada hampir semua jenis teh, secara aktif mempengaruhi neurotransmitter otak dan meningkatkan aktivitas gelombang alfa. Hasilnya adalah pikiran Anda menjadi lebih tenang, namun lebih waspada.

5. Sistem kekebalan

Theanine pada teh dapat membantu respon sistem kekebalan tubuh saat melawan infeksi. Sebuah studi sampel darah atas 11 peminum kopi dan 10 peminum teh, yang mengkonsumsi 600 ml kopi atau teh hitam setiap hari selama empat minggu, menunjukkan produksi protein anti-bakteri lima kali lebih tinggi pada peminum teh.

6. Menghambat penurunan daya pikir

Sebuah studi tahun 2006 menunjukkan bahwa lansia Jepang yang meminum lebih dari 2 cangkir teh hijau sehari memiliki risiko 50 persen lebih rendah mengalami kerusakan daya pikir, dibandingkan dengan mereka yang minum kurang dari 2 cangkir sehari. Hal ini mungkin disebabkan oleh pengaruh EGCG, yang membersihkan aliran darah ke otak.

7. Menurunkan stres

Menurut penelitian University College London, minum teh hitam dapat menurunkan hormon stres (kortisol) setelah peristiwa stress. Subyek yang telah minum 4 cangkir teh hitam setiap hari selama 6 minggu mengalami penurunan kortisol 20% lebih besar dibandingkan kelompok plasebo.

8. Memulihkan radang usus

Teh hijau telah terbukti mengurangi peradangan usus. Efek ini tampaknya terkait dengan kemampuan polifenol pada teh hijau yang menghambat reaksi inflamasi.

9. Mengatasi bau mulut

Para peneliti Universas Illinois di Chicago menyatakan bahwa polifenol membantu menghambat pertumbuhan bakteri yang menyebabkan bau mulut.

10. Mengatasi kelebihan zat besi

Para peneliti di Jerman menemukan bahwa minum secangkir teh hitam setiap hari dapat membantu menghentikan kelebihan zat besi pada pasien hemakromatosis (kelebihan zat besi dalam darah) karena gangguan penyerapan zat besi.

11. Efek terkait dengan kafein

Secangkir teh hijau mengandung antara 15 dan 50 mg kafein. Dengan meminum teh hijau Anda akan mendapatkan semua manfaat kesehatan dari kafein.

12. Anti-stroke

Penelitian yang dipaparkan pada Konferensi Stroke Internasional di bulan Februari 2009 menemukan bahwa minum tiga cangkir teh atau lebih per hari dapat mengurangi risiko stroke sebanyak 21%.

13. Kesehatan Jantung

Penelitian University of L’Aquila di tahun 2009 menunjukkan bahwa minum hanya satu cangkir teh biasa per hari dapat membantu melindungi diri dari penyakit kardiovaskuler. Teh mengandung flavonoid quercetin, kaempferol, dan myricetin yang meningkatkan reaktivitas pembuluh darah, menurunkan tekanan darah dan pengerasan arteri, yang berdampak pada kesehatan jantung.

Dalam sebuah penelitian, orang yang minum secangkir setengah teh per hari 40% lebih kecil kemungkinannya mengalami serangan jantung dibandingkan bukan peminum.

14. Artritis Rematik

Teh hijau mengurangi keparahan artritis rematik sebesar 78% pada peminum berat dan sebesar 40% pada peminum sesekali.

15. Kesehatan Gigi

Plak gigi mengandung lebih dari 300 jenis bakteri yang menempel pada permukaan gigi dan menyebabkan gigi berlubang. Plak juga merupakan penyebab utama penyakit gusi. Polifenol pada teh hitam dapat membunuh atau menekan pertumbuhan bakteri penyebab plak.



Sumber : http://majalahkesehatan.com/manfaat-teh-bagi-kesehatan/

TEORI ETIKA BISNIS ( PART 3)

Teori Etika Bisnis
Kata “Etika” itu berasal dari dari kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi yang lain.

Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).


3. Teori Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :

a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi

Pengertian & Contoh dari Etika Teleologi, Deontologi

a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
– Egoisme Etis
– Utilitarianisme

Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : kewajiban untuk menepati janji

b. Deontologi
Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.

c. Teori Hak
Teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan dan perilaku.
Contoh : Hak seseorang untuk menganut agama yang mereka pilih.

d. Teori Keutamaan
adalah disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh :
• Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
• Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya.
• Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.
• Hidup yang baik

Sikap Yang di Sukai dalam Pergaulan Sehari-hari

4. Secara umum etika dibagi menjadi 2
Etika umum dan etika khusus. Etika umum adalah etika yang berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis. Sedangkan etika khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus ini dibagi meliputi 3 jenis, yaitu etika individual, etika social, dan etika lingkungan hidup.
Etika individual adalah etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika social lebih mengutamakan kewajiban, hak, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya. Sedangkan etika lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan manusia yang berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan hidupnya secara keseluruhan.

5. Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis.bisnis jangan di campur adukan dengan etika. Demikianlah beberapa ungkapan yang sering kita dengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Ungkapan-unngkapan yang oleh De George disebut sebagai mitos bisnis amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis sejauh mereka menerima mitos seperti itu tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya. Yang mau di gambarkan disini adalah bahwa kerja adalah berbisnis dan bukan beretika. Karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapatkan keuntungan maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi.
Untuk memperlihatkan kebenaran mitos bisnis amoral tersebut, bisnis diibaratkan sebagai permainan judi,yang dapat menghalalkan segala cara untuk menang, Untuk memperoleh keuntungan.atas dasar ini,muncul beberapa argumen yang pada dasarnya mau memperlihatkan bahwa antara bisnis dan etika ada hubungan sama sekali.
Pertama bisnis adalah sebuah bentuk persaingan(yang mengutamakan kepentinaan peribadi).sebagai sebuah bentuk persaingan semua orang yang terlibat di dalamnya selalu berusaha dengan segala macam cara upaya untuk menang.
Kedua, aturan yang di pakai dalam permainan penuh persaingan itu berbeda dari aturan yang ada dan di kenal dalam kehidupan sosial pada umumnya.damikian pula. Aturan bisnis jelas berbeda dari aturan sosial dan moral pada umumnya.
Ketiga orang bisnis yang masih mau mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntung kan di tengah persaingan ketat tersebut. Dengan itu etika dan moral akan kalah, merugi dan tersingkir dengan sendirinya.
Kesimpulannya : bisnis dan etika adalah dua hal yang berbeda dan terpisah satu sama lain.
Bahkan sebagaimana diungkapkan salah satu argumen di atas,etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat.Maka orang bisnis itu perlu memperlihatkan imbauan-imbauan,norma-norma moral namun,tanpa Mengabaikan kenyataannya adanya pratek bisnisyang tidak etis dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis memang diibaratkan dengan judi bahkan sudah di anggap sebagai semacam permainan judi atau persaingan ketat namun bisnis tidak sepenuhnya seratus persen judi atau permainan. Dalam bisnis orang mempertaruhkan dirinya,nama baiknya,seluruh hidupnya,keluarganya hidup serta karyawannya beserta keluarga mereka,serta nasib manusia pada umumnya.
Seperti di katakan Richard De George,”bisnis seperti kebanyakan kegiatan sosial lainnya, menggadaikan suatu latar belakang moral,dan mustahil bisa di jalankan tanpa ada latar belakang moral seperti itu. Adapun moralitas adalah minyak yang menghidupkan serta lem yang merekatkan seluruh masyarakat. Dengan itu setiap relasi bisnis selalu bekerja dengan harapan dan tuntutan agar lawan bisnis melakukan secara fair dengan palig kurang dengan memenuhi kesepakatan yang telah di buat. Dalam opersi bisnis,semua pihak sudah dengan sendirinya. Atas dasar ini ,bisnis yang berhasil juga sebagian besar ditentukan dan di ukur berdasarkan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat itu,termasuk nilai dan moral dan operasi bisnis tidak hanya oleh kiat bisnis murni,melainkan juga penghayatan nilai dan moral social.

6. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis yaitu :

Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Tidak Berniat Jahat ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip keadilan Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip Hormat pada Diri Sendiri, Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
7. Kelompok Stakeholders
Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena, semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh stakeholders. Stakeholders adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap perusahaan. Ada dua jenis stakeholders yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu internal stakeholders dan external stakeholders. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan perusahaan sebagai internal stakeholders bersama-sama dengan pelanggan, asosiasi pedagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, dan kelompok khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan sebagai external stakeholders semuanya sangat menentukan keputusan-keputusan perusahaan dan menentukan keberhasilan perusahaan. Menurut Zimmerer (1996:21) ada 8 kelompok stakeholders yang mempengaruhi keputusan-keputusan bisnis, yaitu :

(1) Para Pengusaha dan Mitra Usaha
Selain merupakan pesaing, para pengusaha juga merupakan mitra. Sebagai mitra. Para pengusaha merupakan relasi usaha yang dapat bekerja sama dalam menyediakan informasi atau sumber peluang, misalnya akses pasar, akses bahan baku, dan akses sumber daya lainnya. Bahkan mitra usaha dapat berperan sebagai pemasok, pemroses, dan pemasar. Mereka secara bersama-sama menentukan harga jual atau harga beli, menentukan daerah pemasaran, dan menentukan standar barang dan jasa. Loyalitas mitra usaha akan sangat bergantung pada kepuasan yang mereka terima (bagian dari stakeholders satisfaction) dari perusahaan.

(2) Petani dan Perusahaan Pemasok Bahan Baku
Petani dan Perusahaan berperan dalam menyediakan bahan baku. Pasokan bahan baku yang kurang bermutu dan pasokan yang lambat dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, petani dan perusahaan yang memasok bahan baku merupakan faktor yang mempengaruhi keputusan bisnis. Keputusan dalam menentukan kualitas barang dan jasa sangat tergantung juga pada pemasok bahan baku. Sebagai contoh, untuk menghasilkan produk jamu “Air Mancur” atau “Jamu Jago” yang berkualitas tinggi sangat diperlukan bahan baku yang berkualitas yang dihasilkan oleh para petani. Jadi, bahan baku yang berkualitas sangat tergantung pada loyalitas para petani dalam menghasilkan bahan baku. Sebaliknya, loyalitas petani penghasil bahan baku yang tinggi sangat tergantung pada tingkat kepuasan yang mereka terima dari perusahaan baik dalam menentukan kepuasan harga jual bahan baku maupun dalam bentuk insentif lainnya.

(3) Organisasi Pekerja yang Mewakili Pekerja
Organisasi pekerja dapat mempengaruhi keputusan melalui proses tawar menawar secara kolektif. Tawar menawar tingkat upah, jaminan sosial, jaminan kesehatan, konvensasi, dan jaminan hari tua sangat berpengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan. Perusahaan yang tidak melibatkan organisasi pekerja dalam pengambilan keputusan sering menimbulkan protes-protes yang mengganggu jalannya perusahaan. Sebagai contoh, unjuk rasa buruh yang terjadi di Indonesia sekarang ini adalah sebagai akibat ketidakpuasan para buruh terhadap keputusan sepihak yang diambil perusahaan. Para buruh kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan-keputusan perusahaan. Ketidakloyalan para pekerja dan protes-protes buruh adalah akibat dari ketidakpuasan mereka terhadap keputusan yang diambil perusahaan.
Ketidakloyalan yang paling tragis adalah ketika perusahaan sedang mengalami penurunan keuntungan akibat krisis ekonomi, justru para pekerja menuntut kenaikan upah dan jaminan kerja yang lebih tinggi. Tuntutan ini sebagai akibat dari kurangnya kepuasan para pekerja dalam hal upah dan jaminan kerja yang tetap rendah saat perusahaan mendapatkan keuntungan yang tinggi.

(4) Pemerintah yang Mangatur Kelancaran Aktivitas Usaha
Pemerintah dapat mengatur kelancaran aktiva usaha melalui serangkaian kebijaksanaan yang dibuatnya. Peraturan-peraturan dan perundang-undangan pemerintah sangat berpengaruh terhadap iklim usaha, Undang-Undang Monopoli, Undang-undang Hak Paten, Hak Cipta, dan peraturan yang melindungi dan mengatur jalannya usaha sangat besar pengaruhnya terhadap dunia usaha. Misalnya pemberian hak monopoli dan tax holiday oleh pemerintah terhadap perusahaan mobil “TIMOR” sebagai produk mobil nasional, menjadikan produk perusahaan tersebut menguasai pasaran. Akan tetapi, ketika pemberian hak monopoli dan pembebasan bea masuk dari pemerintah dikurangi maka pasarannya menjadi berkurang.

(5) Bank Penyedia Dana Perusahaan
Bank selain Berfungsi sebagai jantungnya perekonomian secara makro juga sebagai lembaga yang dapat menyediakan dana perusahaan. Neraca-neraca perbankan yang kurang likuid dapat mempengaruhi neraca-neraca perusahaan yang tidak likwid juga. Sebaliknya neraca-neraca perusahaan yang kurang likwid dapat mempengaruhi keputusan bank dalam menyediakan dan bagi perusahaan. Bunga kredit bank dan persyaratan-persyaratan yang dibuat bank penyandang dana sangat besar pengaruhnya terhadap keputusan yang diambil dalam bisnis. Sebagai contoh, krisis neraca perbankan yang terjadi di Indonesia mengakibatkan krisis neraca perusahaan-perusahaan baik perusahaan skala kecil, menengah, dan besar.

(6) Investor Penanam Modal
Investor penyandang dana dapat mempengaruhi perusahaan melalui serangkain persyaratan yang diajukan. Persyaratan tersebut akan mengikat dan sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan keputusan. Misalnya, Investor hanya bersedia menanam modalnya di Indonesia apabila modal yang di Investasikannya menjamin pengembalian investasi (return on investment) yang besar. Untuk itu, para investor sering kali menerapkan persyaratan manajemen mereka, misalnya standart tenaga kerja, standar bahan baku, standart produk, dan aturan lainnya. Jadi, loyalitas investor sangat tergantung pada tingkat kepuasan investor dalam menanam modalnya.

(7) Masyarakat Umum yang Dilayani
Masyarakat umum yang dilayani dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Mereka akan merespon dan memberikan informasi tentang bisnis kita. Mereka juga merupakan konsumen yang akan menentukan keputusan-keputusan perusahaan baik dalam menentukan produk barang dan jasa yang dihasilkan maupun dalam menentukan tehnik yang digunakan. Respon terhadap operasi perusahaan, kualitas barang, harga barang, jumlah barang, dan pelayanan perusahaan mempengaruhi keputusan-keputusan perusahaan. Harga dan kualitas barang serta pelayanan perusahaan kepada masyarakat yang kurang memuaskan akan menciptakan citra perusahaan menjadi rusak. Ini berarti loyalitas masyarakat (sebagai bagian dari stakeholders) terhadap perusahaan menjadi rendah sebagai akibat dari rendahnya kepuasan yang mereka terima dari perusahaan.

(8) Pelanggan yang Membeli Produk
Pelanggan yang membeli produk secara langsung dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Barang dan jasa apa yang akan dihasilkan, berapa jumlahnya dan tehnologi bagaimana yang diperlukan sangat ditentukan oleh pelanggan dan mempengaruhi keputusan-keputusanbisnis.
Selain kelompok-kelompok tersebut diatas, beberapa kelompok lain yang berperan dalam perusahaan adalah para stakeholders kunci (key stakeholders) seperti manajer, direktur dan kelompok khusus.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa loyalitas para stakeholders (stakeholders loyalty) sangat tergantung pada kepuasan para stakeholders (stakeholders satisfaction). Menurut Ronald J. Ebert (2000:182), jika seseorang menyenangi suatu pekerjaan, maka ia akan merasa puas. Bila merasa puas maka akan memiliki moral yang tinggi. Mathieu Paquerot (2000) seorang Guru Besar University of La Rochelle Prancis, dalam makalahnya “Stakeholders Loyalty” mengemukakan bahwa kepuasan stakeholders (stakeholders satisfaction) akan mendorong loyalitas para stakeholders (stakeholders loyalty) terhadap perusahaan. Menurutnya, “ … loyalty should help the organization to create differentiation. Loyalty is a barrier to entry for after competitors”. Loyalitas dari para stakeholders dapat mendorong perusahaan untuk menciptakan diferensiasi. Oleh karena loyalitas dapat mendorong diferensiasi, maka loyalitas stakeholders akan menjadi hambatan (barrier) bagi para pesaing. Ingat bahwa diferensiasi merupakan bagian dari generik strategi untuk memenangkan persaingan (Porter, 1998).

SUMBER : http://rangga-myteritory.blogspot.com/2012/12/teori-etika-bisnis-kata-etika-itu.html



Beberapa Teori Tentang Etika Bisnis

Terdapat beberapa teori dalam etika bisnis, diantaranya :

a. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

b. Teori Keutamaan (Virtue)

Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :
Kebijaksanaan
Keadilan
Suka bekerja keras
Hidup yang baik

c. Teori Deontologi

Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berartipengetahuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.


Sumber :

http://afiarini.wordpress.com/2010/12/17/teori-teori-etika-bisnis/

http://diahaja.wordpress.com/2010/12/17/teori-teori-etika-bisnis/


Teori Etika Bisnis

Pengertian Etika Bisnis

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Etika bisnis memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu (Bertens, 2000):

1. Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
2. Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
3. Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Analisis Arti Etika
Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):

1. Etika sebagai Praktis
a. Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.
b. Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
2. Etika sebagai Refleksi
a. Pemikiran moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
c. Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.
d. Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
Perkembangan Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebutEuropean Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.


SUMBER : Google , ( Val's Blog )

Jumat, 14 Juni 2013

Tarif Angkutan Umum Yang menaik 20%


 RINGKASAN KESIMPULAN

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kenaikan tarif angkutan transportasi darat dan penyeberangan laut adalah dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan tarif ini, maksimal akan berada di kisaran 20 persen.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, dampak kenaikan BBM bersubsidi tentu akan berimbas pada naiknya biaya moda transportasi darat dan penyeberangan laut hingga 10-20 persen.

"Jadi bila BBM naik, akan berimbas kepada naiknya biaya moda transportasi dan penyeberangan laut. Untuk batas bawahnya sekitar 10 persen, sedangkan batas atasnya mencapai 20 persen, Jakarta, Jum'at (14/6/2013).
Kalau kenaikan tarif di atas 20 persen dapat dilakukan secara bertahap, kenaikan harga BBM akan berpengaruh pada moda transportasi darat dan penyebrangan laut yang ada di seluruh Indonesia. "Seperti angkutan perkotaan, angkutan yang ada di daerah, maupun penyebrangan lewat yang menggunakan kapal fery".
Mangindaan melanjutkan, kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh pada moda transportasi udara, karena bahan bakar transportasi udara tidak terpengaruh sama sekali. "Bahan bakar avtur tidak naik sama sekali, maka dari itu penerbangan lewat udara tidak terpengaruhi sama sekali," ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan harga BBM adalah hak untuk para pengusaha untuk menaikkan tarif. "Jangan sampai pengusaha-pengusaha ini tidak boleh menaikan harga tarif sama sekali.

SUMBER : MEDIA INONESIA

Senin, 29 April 2013

tugas softskill ke-2

Pantai Parangtritis (Paragraf Narasi)

Tepat ketika tanggal 10 Maret, sekolahku libur selama sembilan hari dan akan berakhir pada tanggal 18 Maret. Aku dan seluruh keluargaku tidak menyia-nyiakan waktu ini untuk mengadakan liburan keluarga. Ketika itu aku memilih berlibur ke Pantai Parangtritis. Pagi-pagi aku telah berbenah dan menyiapkan semua perbekalan yang nantinya diperlukan. Sepanjang perjalanan, aku iringi dengan nyanyian lagu riang. Betapa senangnya aku ketika sampai di pantai tersebut. Dengan hati suka ria, aku sambut Pantai Parangtritis dengan senyumku. Pantai Parangtritis, pantai nan elok yang menjadi favoritku. Tanpa menyia-nyiakan waktu, aku mengajak kakakku untuk bermain air. Kuambil air dan aku ayunkan ke mukanya. Dengan canda tawa, kami saling berbalasan. Puas rasanya, terasa hilang semua kepenatan karena kesibukan tiap harinya. Di sana, aku dan seluruh keluargaku saling berfoto-foto untuk mengabadikan momen yang indah ini. Tak terasa waktu berjam-jam telah kuhabiskan disana. Hari pun mulai sore menandakan perpisahan dan kembali pulang. Tak rela rasanya kebahagiaan ini akhirnya selesai. Dalam benakku, aku kan kembali esok.


Pantai Parangtritis (Paragraf Eksposisi)

 Parangtritis adalah nama desa di kecamatan Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Di desa ini terdapat pantai Samudera Hindia yang terletak kurang lebih 25 km sebelah selatan kota Yogyakarta. Parangtritis merupakan objek wisata yang cukup terkenal di Yogyakarta selain objek pantai lainnya seperti Samas, Baron, Kukup, Krakal dan Glagah. Parangtritis mempunyai keunikan pemandangan yang tidak terdapat pada objek wisata lainnya yaitu selain ombak yang besar juga adanya gunung-gunung pasir yang tinggi di sekitar pantai, gunung pasir tersebut biasa disebut gumuk. Objek wisata ini sudah dikelola oleh pihak pemda Bantul dengan cukup baik, mulai dari fasilitas penginapan maupun pasar yang menjajakan souvenir khas Parangtritis. Selain itu ada pemandian yang disebut parang wedang konon air di pemandian dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit diantaranya penyakit kulit, air dari pemandian tersebut mengandung belerang yang berasal dari pengunungan di lokasi tersebut. Air panas dari parang wedang dialirkan ke pantai parangtritis untuk bilas setelah bermain pasir dan juga mengairi kolam kecil bermain anak-anak. Di Parangtritis ada juga ATV, kereta kuda & kuda yang dapat disewa untuk menyusuri pantai dari timur ke barat. selain itu juga parangtritis sebagai tempat untuk olahraga udara/aeromodeling.

Sabtu, 30 Maret 2013

Tugas Softskill (Tulisan tentang Perencanaan )

TEMA : Perencanaan Keluarga Berencana
Keluarga berencana (disingkat KB)
adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an
Ada pula sebuah lagu mengenai keluarga berencana yang sering dinyanyikan.

 Tujuan keluarga berencana

Tujuan keluarga berencana di Indonesia adalah:

Tujuan umum :

Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.

 

 Tujuan khusus

  • Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
  • Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
  • Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran

 Pandangan agama tentang keluarga berencana

Keluarga berencana termasuk masalah yang kontroversional sehingga tidak ditemukan bahasannya oleh imam-imam madzhab. Secara umum, hingga kini di kalangan umat Islam masih ada dua kubu antara yang membolehkan keluarga berencana dan yang menolak keluarga berencana. Ada beberapa alasan dari para ulama yang memperbolehkan keluarga berencana, diantaranya dari segi kesehatan ibu dan ekonomi keluarga. Selain itu, program keluarga berencana juga didukung oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, sejak 1970, program keluarga berencana nasional telah meletakkan dasar-dasar mengenai pentingnya perencanaan dalam keluarga. Intinya, tentu saja untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berkaitan dengan masalah dan beban keluarga jika kelak memiliki anak. Di lain pihak, beberapa ulama berpendapat bahwa keluarga berencana itu haram. Hal ini didasarkan pada firman Allah Qs. Al-Isra':31 yang berbunyi:
Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian.
—(Qs. Al-Isra' 31)
Oleh karena itu,mereka tidak memperbolehkan keluarga berencana. Maka dari itu, kita harus mempelajari pengetahuan tentang keluarga berencana dari beberapa sudut pandang sehingga bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas serta meyakinkan masyarakat tentang hukum keluarga berencana. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunanyang sangat banyak. Namun tentunya bukan asal banyak, tetapi berkualitas sehingga perlu dididik dengan baik supaya dapat mengisi alam semesta ini dengan manusia yang shalih dan beriman. Contoh metode pencegah kehamilan yang pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW adalah azl yakni mengeluarkan air mani di luar vagina istri atau yang lazim disebut sanggama terputus, namun tidak dilarang oleh Rasul. Dari Jabir berkata: "Kami melakukan azl di masa Rasulullah SAW, dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya (HR Muslim)". Sedangkan metode di zaman ini yang tentunya belum pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW membutuhkan kajian yang mendalam dan melibatkan ahli medis dalammenentukan kebolehan atau keharamannya. Kita mengenal keluarga berencana sebagai metode yang dipakai untuk mencegah kehamilan.
Hal tersebut yang paling sering diperdebatkan dalam Islam. Hukum keluarga berencana dalam Islam dilihat dari 2 pengertian:
  • Tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran)
Jika program keluarga berencana dimaksudkan untuk membatasi kelahiran, maka hukumnya haram. Islam tidak mengenal pembatasan kelahiran. Bahkan terdapat banyak hadits yang mendorong umat Islam untuk memperbanyak anak. Misalnya, tidak bolehnya membunuh anak apalagi karena takut miskin atau tidak mampu memberikan nafkah. Allah berfirman:
Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian.
—(Qs. Al-Isra' 31)
  • Tanzhim an-nasl (pengaturan kelahiran)
Jika program keluarga berencana dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dengan berbagai cara dan sarana, maka hukumnya mubah, bagaimanapun motifnya. Berdasarkan keputusan yang telah ada sebagian ulama menyimpulkan bahwa pil-pil untuk mencegah kehamilan tidak boleh dikonsumsi. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyariatkan untuk hamba-Nya sebab-sebab untuk mendapatkan keturunan dan memperbanyak jumlah umat.
 Rasulullah Shallallahu walaihi wa sallam artinya: Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat lain di hari kiamat (dalam riwayat yang lain: dengan para nabi di hari kiamat)
Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin dengan izin Allah, dan Allah akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka. Maka wajib untuk meninggalkan perkara ini (membatasi kelahiran), tidak membolehkannya dan tidak menggunakannya kecuali darurat. Jika dalam keadaan darurat maka tidak mengapa, seperti:
  • Sang istri tertimpa penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga berbahaya jika hamil, maka tidak mengapa (menggunakan pil-pil tersebut) untuk keperluan ini.
  • Demikian juga, jika sudah memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan jika hamil lagi, maka tidak terlarang mengkonsumsi pil-pil tersebut dalam waktu tertentu, seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.
Adapun jika penggunaannya dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau supaya hidup senang atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu tidak boleh. Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan bahwa keluarga berencana diperbolehkan dengan alasan-alasan tertentu misalnya untuk menjaga kesehatan ibu, mengatur jarak di antara dua kelahiran, untuk menjaga keselamatan jiwa, kesehatan atau pendidikan anak-anak. Namun keluarga berencana bisa menjadi tidak diperbolehkan apabila dilandasi dengan niat dan alasan yang salah, seperti takut miskin, takut tidak bisa mendidik anak, dan takut mengganggu pekerjaan orang tua. Dengan kata lain, penilaian tentang keluarga berencana tergantung pada individu masing-masing.