Selasa, 15 November 2011

Indonesian Economic Development Strategy ( english version )

Indonesian Economic Development Strategy
One of the important concepts that need to be observed in studying the economy of a country is aware of the economic development strategy. Economic development strategy is bound to be a remedial action on factors (variables) that will serve as the factors / variables that will determine the way the major growth process (Suroso, 1993).
Strategy development is a way to achieve the vision and mission formulated in the form of strategies which can improve performance.
In principle, the selection of such strategies to be used in the development process is highly influenced by the question "What is the purpose to be achieved?"

Economic Development Strategy in Indonesia

Before the new order of economic development strategies in Indonesia in theory have been directed at efforts to speed the achievement of high economic growth. But in fact there is a tendency to see more emphasis on political purposes, and less attention to economic development.
Whereas at the beginning of a new order, the strategy for development in Indonesia is directed at cleaning action and improvement of basic economic conditions, particularly the efforts to suppress the inflation rate is quite high.
From the government's evidence is, to some concluded that the development strategies in Indonesia do not recognize differences of extreme strategies. For example, in addition to equalization strategy development, Indonesia is not ruled out growth strategies, and strategic vision of space. This strategy dipertegas to specify the target and center of gravity of each Repelita, namely:

* Repelita I: placing emphasis on agriculture and agricultural support industries that put a solid foundation for further stages.
* Repelita II: placing emphasis on the agricultural sector by improving industry processing raw materials into raw materials put a solid foundation for the next level.
* Repelita III: placing emphasis on the agricultural sector and hence ensuring food self-sufficiency to industry processing raw materials into finished goods lay a solid foundation for the next level.
* Repelita IV: placing emphasis on the agricultural sector to melanjjtkan efforts towards food self-sufficiency to enhance the industry could produce its own industrial machines, good light industry that will continue to be developed further in Repelita-Repelita put a solid foundation for the next level.

Tulisan - tulisan tentang Ekonomi Koperasi

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. R.Awiriaatmadja adalah seorang patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-en Spaar Bank. Cita-citanya ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.

Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi.

Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat kooperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ Kongres Koperasi ”.

Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan Koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915.

Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :

1. Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. Akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. Ongkos materai sebesar 50 golden
4. Hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. Harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjur koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan.

Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari peraturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :

1. Akta tidak perlu dengan perantaraan notaris, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. Ongkos materai 3 golden
3. Hak tanah dapat menurut hukum adat
4. Berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat.

Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kantor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi “Syomin Kumiai Cou Jomusyo” dan Kantor Daerah diganti menjadi “Syomin Kumiai Saodandyo”. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

Pada Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan.

Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.

Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memanfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.

Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya seperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

1. Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. Pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah

Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :

1. Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Untuk memajukan organisasi koperasi maka pada tahun 1972 dikembangkan penggabungan koperasi-koperasi kecil menjadi koperasi-koperasi yang besar yang digabungkan menjadi organisasi besar yang dinamakan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah dapat dipercayai meminjam uang melalui Bank. Ketentuan-Ketentuan Koperasi Unit Desa (KUD) ini dituangkan dalam Instruksi Presiden No.4/1973 yang selanjutnya disempurnakan menjadi instruksi Presiden No.4/1984

tulisan-tulisan (tentang) ekonomi

Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Yang Bertumpu Pada Sumberdaya Lokal Dalam Era Otonomi Daerah

Krisis ekonomi yang dialami oleh bangsa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 dan berkepanjanan sampai saat ini telah menimbulkan efek domino terhadap timbulnya krisis yang lain, baik krisis politik, keamanan, sosial dan budaya. Gabungan dari multi krisis tersebut cukup mengkuatirkan bagi masa depan bangsa Indonesia, karena dapat menimbulkan kehancuran dan disintegrasi bangsa. Bagaimana mengatasinya, untuk itu harus dilihat dari akar permasalahan tersebut.

Berdasarkan pengamatan, timbulnya krisis ini disebabkan oleh dua faktor penting, yaitu pelaksanaan pembangunan yang terpusat (sentralistik) dan model pembangunan ekonomi yang sangat bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dengan pengunaan alat-alat berat dan hi-tech (teknologi tinggi) dengan mengenyampingkan pemerataan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Akibatnya kemiskinan semakin meningkat dan pengganguran terjadi dimana-mana.

Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selama ini, diarahkan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui industrialisasi yang bertumpu pada penggunaan hi-tech. Dengan strategi ini pertumbuhan ekonomi mencapai level yang tinggi (sekitar 7% per tahun). Namun demikian model pembangunan yang demikian telah menimbulkan struktur ekonomi yang tindak sehat, rapuh, pemerataan kesempatan berusaha yang rendah, dan permasalahan-permasalahan tersebut berakumulasi dalam jangka waktu yang panjang, sehingga muncullah krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Krisis ini menjadi berkepanjangan tak kunjung usai, karena pemecahannya hanyalah bersifat jangka pendek dan hanya memindahkan masalah saja bukan menyelesaikan masalah.

Di sisi lain, pembangunan ekonomi kita bersifat sentralistik, sehingga semua kebijakan baik fiskal maupun moneter ditangani oleh Pemerintah Pusat, seakan-akan Pemerintah Pusat memahami semua persoalan di daerah, dan semua kebutuhan daerah. Rakyat daerah hanyalah menerima pembagian (jatah) pembangunan dari pusat, tanpa berperan serta aktif dalam merumuskan semua kebutuhan pembangunan daerah. Akibat pemerintahan yang sentralistik telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi hanya terpusat di kota-kota besar saja dan potensi daerah tidak mampu diaktualkan seoptimal mungkin, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan hanyalah muncul dalam jargon-jargon politik semata.

Keberhasilan pembangunan nasional tidak terlepas dari peran serta daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan, sebab pembangunan daerah secara utuh dan terpadu merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Di samping itu, dalam menghadapi perkembangan keadaaan, baik di dalam maupun di luar negeri, serta tantangan persaingan global, perdagangan bebas dan isu demokratisasi, menyebabkan perlunya model pembangunan yang terpusat menjadi terdaerahkan. Karena pada dasarnya yang memahami kebutuhan pembangunan daerah adalah penduduk daerah itu sendiri. Oleh karena itu, otonomi daerah merupakan solusi terbaik bagi bangsa ini.

Salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah kemampuan daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi penerimaan dan pengeluarannya. Dan faktor lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, persoalan yang muncul kepermukaan adalah model pembangunan ekonomi yang bagaimanakah yang tepat bagi pelaksanaan otonomi daerah, sehingga tidak muncul permasalahan nasional bergeser ke daerah.



B. KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI DALAM MASA OTONOMI DAERAH

Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sejak tanggal 1 Januari 2001 yang didasarkan pada Undang Undang No. 22 Tahun 1999, Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka dapat disimpulkan bahwa OTODA telah menjadi kesepakatan nasional bahwa inilah jalan terbaik bagi bangsa Indonesia untuk membentuk “Indonesia Baru” yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih terhormat dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Otoda memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertangung jawab kepada daerah secara proporsional, yang diwujudkan dengan pengaturan pembagian, dan pemanfaatan sumberdaya nasional, sesuai dengan prinsip-prinsip demokratisasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah. Indikator penting keberhasilan penyelengaraan otonomi daerah adalah kemampuan daerah dalam bidang penerimaan keuangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah masing-masing..

Masalah penerimaan keuangan merupakan persoalan yang cukup kompleks. Hal ini, karena kemampuan menghasilkan penerimaan sendiri terkait langsung dengan kemampuan daerah untuk melaksanakan pembangunan sosial ekonomi. Permasalahan-permasalahan ini kemudian bermuara pada dua faktor penting, yakni pemerintah daerah tidak mempunyai kemampuan untuk menggali penerimaan potensi daerah dan kemampuan untuk meningkatkan penerimaan daerah relatif lemah, sehingga daerah sulit untuk dapat mengembangkan potensi daerah dan potensi kreatifitas birokrasi. Fakta menunjukkan bahwa banyak daerah mengalami ketergantungan keuangan terhadap pemerintah pusat.

Dalam era Otoda, pemerintah harus berperan sebagai engine of growth bagi kemajuan, pembangunan daerah. Peran pemerintah daerah tersebut akan tercermin dalam pendayagunaan kemampuan mengelola sektor publik, terutama pengelolaan keuangan daerah yang diperkirakan semakin meningkat, yaitu sumber-sumber penerimaan daerah yang berasal dari pajak dan subsidi daerah. Semakin majunya pembangunan daerah memerlukan sumber dana yang semakin besar. Kemudian, semakin besarnya potensi kemampuan daerah tercermin dari semakin tingginya pertumbuhan ekonomi daerah. Ini merupakan potensi sumber penerimaan daerah yang cukup besar.

Berdasarkan pada kapasitas penerimaan keuangan, yang tercermin pada besarnya PAD, maka akan dilihat kelayakan suatu daerah untuk mengelola keuangan daerah secara mendiri. Kemandirian atau otonomi dalam bidang keuangan daerah akan sangat tergantung pada sejauhmana kapasitas dan usaha pajak dan retribusi yang mampu diraih oleh suatu daerah. Oleh karena itu, setiap daerah mempunyai kesiapan yang berbeda dalam menyongsong OTODA. Dengan hanya mengandalkan sumber keuangan pada PAD dan DAU saat ini, maka prospek kedepan pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam pengelolaan keuangan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan pembangunan dan organisasi pemerintahan itu sendiri. Oleh karena itu, perlunya pemerintahan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.

Prinsip yang harus dilaksanakan dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan adalah (1) tidak menyebabkan bertambahnya beban masyarakat, (2) benefit yang ditimbulkan harus lebih besar dibandingkan cost-nya, dan (3) harus memenuhi azas keadilan. Ketiga hal ini haruslah dipenuhi semua, agar usaha peningkatan pendapatan tersebut tidak menjadi kontra-produktif bagi pembangunan dan Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD tidak membabi buta dalam mencari sumber-sumber pemasukan baru. Karena otonomi daerah tidak identif dengan penerimaan PAD, sebagaimana yang sering dikawatirkan sebagian pengamat dan NGO.

Sebenarnya yang terpenting bagi daerah adalah bagaimana harus meningkatkan pendapatan masyarakat, bukanlah pada bagaimana meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah. Peningkatan pendapatan masyarakat dapat dilakukan dengan mengerakkan secara lebih aktif roda perekonomian daerah melalui pembangunan ekonomi dengan meningkatkan kapasitas produksi daerah melalui investasi. Karena pembangunan ekonomi itu sendiri lebih diterjemahkan sebagai suatu proses yang meningkatkan kapasitas produksi dan indikator utama keberhasilannya adalah peningkatan pendapatan perkapita. Persoalannya bagaimana pembangunan ekonomi harus dilaksanakan dan apa dampaknya terhadap masyarakat.

Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebaiknya mengacu pada 3 faktor keunggulan komparatif, karena bagaimanapun barang dan jasa yang dihasilkan tidak hanya berorientasi dipasarkan dalam daerah itu sendiri (pasar lokal) tetapi dikembangkan pada daerah-daerah lain disekitarnya bahkan bila mungkin dikembangkan dalam skala nasional dan internasional. Dengan demikian, kegiatan ekonomi tersebut akan dinamis dan prospektif dalam jangka panjang. Ketiga faktor tersebut adalah : Endowment factor, Ecomomies of scale, dan technological progress.

1. Endowment Factor

Yang dimaksud endowment factor adalah tersedianya sarana produksi atau faktor produksi dalam macam atau jumlah yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya atau faktor awal yang dimiliki secara berlimpah dalam satu daerah. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebaiknya mengacu pada faktor yang melimpah yang dimilikinya, karena akan terjadi efisiensi dengan membeli faktor produksi dengan harga yang relatif murah dan menjamin keberlangsungan usaha serta mampu mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimiliki oleh daerah. Misalnya daerah yang kaya akan produk pertanian tertentu, sebaiknya itulah yang menjadi priortitas pembangunan ekonomi, daerah yang kaya akan sumber primer (seperti tambang) maka itulah yang menjadi prioritas yang perlu dikembangkan, daerah yang kaya akan hasil hutan, maka hasil hutan itulah yang menjadi faktor endowment dalam pembangunan ekonominya, dan lain-lainnya.

Lebih jauh bahwa pembangunan yang bertumpu pada endowment faktor akan mampu menimbulkan forward lingked (keterkaitan ke depan) dan backward lingked (keterkaiatan ke belakang), sehingga kegiatan ekonomi diharapkan akan mendekati kondisi full employement daerah, dimana sumberdaya yang dimiliki berada dalam kapasitas penuh. Oleh karena itu, pemerintah harus mencari faktor-faktor endowment yang dimilikinya dan berbeda dengan daerah lainnya.

Sejarah telah membuktikan bahwa pembangunan yang dipaksakan dengan tidak mengacu pada endowment faktor yang dimiliki telah menimbulkan kerapuhan pada struktur perekonomiannya. Contohnya adalah Indonesia yang mencoba membangun ekonomi dengan industrialisasi dengan menggunakan hi-tech dan industri substitusi import, dimana sebagian besar bahan bakunya didatangkan dari import. Jadi terdapat ketergantungan bahan baku pada luar negeri. Dalam hal ini terdapat dua kerugian, yaitu kerugian pertama bahwa model pembangunan yang demikian tidak menyentuh rakyat banyak baik dari sisi konsumsi maupun dari sisi produksi. Dari sisi konsumsi, seringkali produk yang dihasilkan umumnya hanya dapat dinikmati oleh orang-orang kaya yang jumlahnya sangat terbatas, dari sisi produksi tidak menimbulkan backward dan forward effect, sehingga tidak banyak membuka lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Kerugian kedua, bahwa Pemerintah mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap pihak luar, sehingga bergaining power kita menjadi lemah, dan apabila terjadi kesulitan akan dapat menganggu jalannya produksi. Jika kita tidak impor bahan baku maka produksi akan terhenti, selanjutnya akan menimbulkan penganguran yang besar dan trejadinya penurunan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, permasalahan yang dialama oleh bangsa Indonesia merupakan pelajaran yang berharga, agar daerah tidak mengalami hal serupa.

2. Economies of Scale

Adanya kenyataan bahwa dalam cabang-cabang produksi tertentu orang bisa memproduksi secara lebih efisien (lebih murah) apabila skala produksi semakin besar (yaitu adanya economies of scale). Dalam konstek ini pembangunan ekonomi daerah sebaiknya diarahkan pada produk-produk yang sebelumnya telah diproduksi di daerah tersebut dan mempunyai pangsa pasar lokal yang besar, sehingga dengan adanya pasar regional, nasional dan bahkan internasional akan menyebabkan produksi akan semakin besar dan selanjutnya biaya produksi akan dapat ditekan (efisiensi) dan harga jual akan semakin murah. Murahnya harga jual akan menyebabkan barang tersebut akan semakin kompetitif.

Daerah yang berhasil memanfaatkan economies of scale sebagai landasan dalam pembangunan ekonominya adalah daerah yang :

* mendahului negara lain dalam memproduksikan barang tersebut, sehinga bisa memetik manfaat penurunan biaya produksi (yang berarti bahwa daerah tersebut lebih efisien daripada daerah lainnya yang baru memproduksi)
* mempunyai pasar domestik yang besar, sehingga sebelum mereka harus menjangkau pasar regional, nasional dan internasional pun economies of scale sudah bisa diperolehnya.

3. Tecnological Progress

Teknologi disini tidak hanya diartikan dalam bentuk fisik dan hi-tech, tetapi perubahan dalam cara berproduksi yang dikembangkan oleh masyarakat dalam suatu daerah juga merupakan kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi tidak dapat digeneralisasi bahwa pengunaan teknologi hitech saja, karena tidak semua barang harus mengunakan teknologi hi-tech. Jadi Technologi yang dimaksud disini adalah kemajuan teknologi bersifat situasional dan kondisional.

Peranan kemajuan teknologi dalam pembangunan ekonomi daerah adalah bahwa teknologi dapat menimbulkan efisiensi berupa 1) labor saving, 2) capital saving, dan 3) natural resource saving. Di samping itu dengan teknologi dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas, sehingga akan menimbulkan keunggulan pada produk daerah.

Kemajuan teknologi merupakan faktor produksi yang khas dibandingkan faktor produksi lainnya, karena biasanya mempengaruhi hampir semua faktor produksi yang lain, baik terhadap kuantitas maupun kualitas.

Kemajuan teknologi dalam kenyataan merupakan faktor yang sangat penting yang menentukan pola perdagangan antar daerah bahkan dengan negara lainnya maupun menentukan pola perkembangan ekonomi suatu daerah.

Laju perkembangan teknologi tergantung banyak hal, termasuk “suasana” atau “lingkungan” yang menunjang, sikap, sifat dan kemampuan dari penduduk negara tersebut dalam pengembangan, pemanfaatan dan penerapan teknologi. Suatu daerah yang dinamis dan inovatif dalam bidang teknologi akan selalu bisa memperluas bidang keunggulan dalam perdagangan.

Otonomi Daerah yang telah berjalan selama ini diharapkan janganlah menjadi perpindahan kekuasaan dari pusat ke daerah saja, sehinggga akan menimbulkan raja-raja kecil di daerah. Jika ini terjadi maka kekurangan pada masa sentralistik akan pindah ke daerah, gerakan civil society yang terkandung dalam roh otonomi akan terabaikan dan masyarakat sama sekali tidak akan merasakan dampak positif dari otonomi daerah.

Dengan otonomi, daerah dituntut kreatifitasnya dalam merencanakan dan mengelola keuangannya. Upaya peningkatan pendapatan memang senantiasa diperlukan sebagai modal dalam membiayai pembangunan daerah dan sumber pembiayaan bagi operasional organisasi pemda itu sendiri. Namun demikian, yang terpenting bagi pemda dalam melaksanakan pembangunan ekonominya, ukuran keberhasilannya bukan hanya pada aspek besarnya pendapatan yang mampu diperolehnya tetapi juga harus mengacu pada perkembangan perdapatan masyarakat, yang tercermin dari pertumbuhan ekonominya.

Agar otonomi daerah ini dapat menjamin terjadinya peningkatan pendapatan perkapita, maka diperlukan model pembangunan yang bersifat situasional dan konditional, yang bertumpu pada endowment factor, economies of scale dan technological progress. Satu dengan lainnya saling melengkapi dalam menunjang keberhasilan pembangunan ekonomi.

tulisan-tulisan berbau dengan ekonomi

Kemiskinan Akut: Mengurai Kegagalan Mekanisme Pasar


Fukuyama dengan jumawa berkata bahwa kemenangan kapitalisme

adalah akhir dari sejarah (the end of history). Benarkah?

Tunggu dulu. Bagaimana jika kapitalisme hanya melahirkan hubungan imperial dan

pembelahan antagonis di tubuh masyarakat?

Bukannya berbuah manis, kapitalisme justru menyisakan banyak kegetiran: kemiskinan di mana-mana! Tulisan ini ingin mengurai tentang hal itu, dengan mencoba membangun ulang pemahaman tentang apa dan bagaimana teori-teori menjabarkannya.

Apa kira-kira yang paling menakutkan di dunia saat ini? Hantu apa gerangan yang sedang menjelajah-merayap di sendi-sendi kehidupan saat ini? Jika dua pertanyaan itu dialamatkan kepada filsuf Erich Fromm, dia pasti akan berujar bangga, Di tengah-tengah kita ada hantu. Bukan hantu kuno seperti komunisme atau fasisme, melainkan hantu-hantu baru. Yaitu, masyarakat yang dimesinkansecara total, dicurahkan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi material. Konsekuensinya, demikian Fromm, perasaan-perasaan dalam hubungannya dengan orang laindiatur oleh alat-alat.

Bisa jadi, anggota generasi pertama Mazhab Frankfurt itu benar. Jika kita mau jujur bicara, hubungan yang terjadi di tubuh masyarakat saat ini adalah hubungan yang sangat mekanis. Karena mekanis, tentu saja kehidupan kita defisit solidaritas sosial—suatu ciri yang seharusnya membedakan kehidupan manusia dengan hewan. Di sana terjadi pembelahan secara antagonis: kaya dan miskin. Itulah cerminan masyarakat kapitalis.

Dengan nada yang lebih geram Karl Marx memertegas bahwa kemauan kaum kapitalis sudah pasti adalah untuk mengambil laba sebanyak mungkin. Lantas, apa yang harus kita lakukan? Tentu saja, demikian Marx, bukan lagi berkutat untuk membicarakan ”kemauan”nya itu, melainkan menyelidiki kekuasaannya, batas-batas kekuasaan itu, dan watak dari batas-batas itu.

Membuka Tirai Kemiskinan



Tirai kemiskinan adalah tirai yang mencekam dan melilit sebagian besar kehidupan masyarakat Dunia Ketiga, yang berada dalam balutan sistem dunia.



Pernahkah di suatu waktu, Anda berkhayal jatuh dalam belitan kemiskinan yang akut; tak bisa makan dan terlunta-lunta? Bagaimana Anda membaca kemiskinan? Apakah kemiskinan sejatinya tak ada, sebab ia adalah suatu yang relatif, bisa diperdebatkan? Relatif, karena ada manusia yang bergelimang harta, namun tetap merasa kekurangan. Dan sebaliknya, ada manusia yang hidup serbakekurangan, namun dia tak merasa miskin. Benarkah pandangan kaum ”samar” dan ”netral” ini? Maka, berkhotbahlah para posmois. Dikatakan olehnya, bahwa setiap entitas punya hak dan kearifan lokal untuk menginterpretasikan sendiri atas kenyataan yang ada di depannya.

Kami ingin meletakkan pandangan yang berbeda secara diametral dengan pandangan tersebut. Bagi kami, kemiskinan merupakan produk dari ketidakadilan sistem yang ada di masyarakat. Dari kacamata ini, kita bisa menyimpulkan bahwa kemiskinan bukan sesuatu yang taken for granted. Kemiskinan juga bukan karena si miskin itu malas. Di sinilah, kita berjumpa dengan term pemiskinan struktural. Di sana ada jejaring konspirasi yang saling berjalin-kelindan mengonstruksi realitas.

Ilustrasi mudahnya bisa didapat sebagai berikut. Adilkah ketika para petani kecil kita berhadapan dengan perusahaan raksasa yang melampaui batas-batas spasial? Adilkah, atas nama perdagangan bebas, Pak Sastro, petani di pelosok Jember, harus berhadapan dengan Monsanto, perusahaan pangan raksasa AS?

Suka atau benci, kini, dunia seluas ini telah menjadi sebuah desa buwana, kecil, terintegrasi dalam pasar global. Apa yang terjadi di Wall Street sebagai pusat kapital dunia, akan terasa dampaknya hingga ke Kemiri, desa nan udik di Jember. Seluruh ruang dan waktu menjadi komoditas. Yang kaya semakin kaya. Yang lemah akan dilibas.?

Siapa pun Anda, apa masih tidak percaya jika Washington menentukan nasib petani di Jember? Apa artinya? Kita yang hidup terus dalam penindasan sejak kolonialisme Belanda, lagi-lagi harus terkena muntahan logika kapitalisme yang liar. Kapitalisme lanjut dengan neoliberalisme-nya, adalah biangnya.

Maka, terbuktilah dengan tebaran data-data yang menyesakkan dada. Jumlah orang lapar atau tepatnya yang menderita kekurangan kalori dan protein di dunia masih sekitar 900 juta orang, dan lebih dari 90 persen berada di negara-negara berkembang.

Kondisi kelaparan di negara berkembang tersebut tentu sangat berkaitan erat dengan peta kemiskinan yang sampai sekarang menjadi persoalan tersendiri. Angka kemiskinan tersebut memang agak mengkhawatirkan dan mungkin menghalangi pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals, MDGs), untuk mengurangi jumlah orang miskin menjadi setengahnya pada tahun 2015.

Hampir sepertiga penghuni dunia yang berjumlah sekitar enam miliar jiwa, harus hidup dengan pendapatan kurang dari dua dolar AS per hari. Dan, 1,3 miliar manusia masih hidup di bawah satu dolar AS per orang per hari. Begitu juga untuk akses mereka terhadap air bersih .

Saat ini pula, satu miliar manusia di Negara Utara, menguasai 80 persen sumberdaya dan produk dunia. Sementara, lima miliar manusia lainnya yang mayoritas hidup di Negara Selatan, harus saling berebut 20 persen sumberdaya dan produk dunia yang merupakan sisanya .

Manusia-manusia kaya menikmati 85 persen pengeluaran dunia untuk konsumsi, menikmati 45 persen daging yang dikonsumsi, 65 persen listrik, menggunakan 84 persen kertas, 85 persen logam dan bahan kimia. Di sisi lain, mereka ”buang hajat” dengan menghasilkan 70 persen emisi gas karbondioksida di seluruh dunia.

Sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi MDGs, Indonesia seharusnya juga memiliki komitmen untuk mengurangi jumlah orang miskin menjadi setengahnya pada tahun 2015 (dari jumlah sekitar 36 juta pada pertengahan 1990-an). Tantangan pencapaian tujuan MDGs tersebut menjadi sangat serius ketika pada tahun 2006 ini, jumlah orang miskin bertambah menjadi lebih dari 39 juta orang.

Kemiskinan struktural yang terjadi menandakan aktor intelektual terus berupaya merealisasi skenario yang dirancangnya. Bisa jadi dalam skenario telah tersusun tesis dan antitesis, sekaligus muncul jadi penguasa pada tahap sintesis. Kalau pemimpin Tiongkok, Deng Xiao Ping pernah bilang, ”Tak peduli kucing berbulu hitam atau putih, yang penting bisa menangkap tikus,” maka kapitalisme neoliberal punya motto, ”Tak peduli pemerintahannya otoriter atau demokratis, yang penting pasarnya terbuka”. Dan ini yang tak mampu kita pahami di ranah substansi.



Hegemoni Pikiran: Salah Kaprah Pemahaman

Banyak yang beranggapan bahwa pembangunan merupakan proses dan usaha untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, politik, budaya, infrastruktur masyarakat, dan sebagainya. Bagi penganut pandangan ini konsep pembangunan adalah berdiri sendiri, sehingga membutuhkan ”embel-embel” di belakangnya, seperti pembangunan model Barat, pembangunan model sosialis, dan sebagainya.

Sementara itu di pihak lain terdapat suatu pandangan yang berangkat dari asumsi bahwa kata pembangunan itu sendiri adalah sebuah ”discourse”. Bahkan, merupakan suatu ideologi tertentu tentang perubahan sosial. Dengan demikian, konsep atau teori pembangunan dalam pandangan tersebut merupakan suatu ideologis dan serta praktik mengenai perubahan sosial.

Sebelum jauh melangkah, tentu harus kita bahas terlebih dahulu apa paradigma yang telah banyak memengaruhi dan membentuk suatu teori. Secara sangat sederhana, paradigma adalah semacam perspektif. Dan kita ketahui, tak ada satu pun perspektif di dunia ini yang bersifat netral. Semuanya berpihak, demikian Marx, berdasar latar belakang kelasnya. Dalam pengertian yang lebih akademis, paradigma dapat diterjemahkan sebagai satu kerangka referensi atau pandangan yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori.

Dalam perjalanannya, di antara saling centang-perenang situs pertarungan paradigma itu, pasti ada yang mendominasi. Dominasi suatu paradigma terhadap paradigma yang lain sesungguhnya bukanlah karena salah atau benar. Tapi lebih dikarenakan pendukung paradigma yang menang lebih memiliki kekuatan dan kekuasaan dari pengikut paradigma yang dikalahkan. Demikian juga dalam memahami dipilih atau diterapkannya suatu teori perubahan sosial maupun pembangaunan.

Dengan demikian, dominasi atau berkuasanya suatu teori perubahan sosial atau teori pembangunan adalah lebih karena teori tersebut yang merupakan hasil atau dibentuk oleh suatu paradigma tertentu, berkaitan dengan kekuatan dan kekuasaan penganut teori itu ada sangkut pautnya dengan kebenaran teori itu sendiri.

Paradigma positivisme, misalnya, secara jelas menempatkan ilmu alam sebagai penguasa benda, yakni dengan kepercayaan adanya generalisasi. Positivisme berasumsi bahwa penjelasan tunggal bersifat universal, artinya cocok untuk semua, kapan saja, di mana saja suatu fenomena sosial.

Positivisme percaya bahwa rakyat tidak mampu memecahkan masalah mereka sendiri. Perubahan sosial harus didesain oleh ahli, perencana yang bukan rakyat, yang kemudian dilaksanakan oleh para teknisi.

Berseberangan dengan itu, kita mengenal paradigma teori kritis yang diusung Juergen Habermas. Paradigma kritis ini justru menempatkan rakyat sebagai subjek utama perubahan sosial.

Paradigma kritis menyatakan bahwa ilmu pengetahuan terutama ilmu-ilmu sosial tidak boleh dan tidak mungkin bersifat netral. Paradigma kritis memerjuangkan pendekatan yang bersifat holistik, serta menghindari cara berpikir deterministik dan reduksionistik. Di sini memang kita diajari untuk berpihak.

Filsuf pendidikan Paulo Freire menegaskan bahwa tugas sebuah paradigma, termasuk paradigma pembangunan, adalah melakukan conscientizacao atau proses penyadaran terhadap sistem dan struktur yang menindas.

Berkaitan dengan itu, Freire mengklasifikasikan tingkat kesadaran masyarakat pada tiga tahapan. Pertama, kesadaran magis, yakni satu teori kesadaran yang tidak mampu mengetahui hubungan atau kaitan antara satu faktor dan faktor lainnya.

Seperti yang kita bahas kali ini adalah tentang kemiskinan. Kesadaran magis adalah teori yang percaya akan adanya masyarakat miskin yang tidak mampu. Sehingga menyerahkan penyebab masalah dan ketidakberdayaan masyarakat dengan faktor-faktor di luar manusia, baik natural maupun supernatural.

Yang kedua adalah kesadaran naif. Kesadaran ini lebih melihat aspek manusia sebagai akar penyebab masalah masyarakat. Jadi dalam menganalisis mengapa suatu masyarakat menjadi miskin, di tingkat kesadaran ini, kita akan menimpakan kesalahan kepada masyarakat sendiri, yakni mereka malas atau tidak memiliki keinginan berusaha.

Kesadaran ketiga disebut sebagai kesadaran kritis yang melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan struktural menghindari blaming the victimsdan lebih menganalisis secara kritis struktur dan sistem sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan yang berakibat pada keadaan masyarakat. Paradigma kritis dalam teori perubahan sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk mampu mengidentifikasi ketidakadilan dalam sistem dan struktur yang ada, kemudian menganalisis bagaimana sistem dan struktur tersebut bekerja.

Di tulisan ini, kita berhadapan dengan sebuah paradigma pembangunan ala Barat yang telah terbukti berkontribusi besar dalam proses pemiskinan di republik ini. Pembangunan ala Barat selama ini diidentikkan dengan ”modernisasi”, proses membawa masyarakat yang menurut versi Barat adalah ”tradisional” menuju masyarakat ”modern”.

Teori modernisasi yang lahir tahun 1950-an di AS itulah yang kemudian melambari perjalanan kapitalisme. Oleh kaum intelektual (bayaran), ia dianggap sebagai jalan menuju perubahan. Modernisasi menjadi penemuan teori yang terpenting dari perjalanan kapitalisme.

Modernisasi sebagai gerakan sosial sesungguhnya bersifat revolusioner (perubahan cepat didasari ”tradisional” ke ”modern”). Selain itu modernisasi juga berwatak kompleks (melalui banyak cara dan ilmu), sistematik, menjadi gerakan global yang akan memengaruhi semua manusia, melalui suatu proses yang bertahap untuk menuju suatu homogenisasidan bersifat progresif.

Di sinilah kemudian mantra dirapalkan, bahwa ada misi suci ”memodernkan” Dunia Ketiga. Konstruksi opini dari media massa Barat bahwa Dunia Ketiga penuh dengan abnormalitieskian masif, hingga Barat mempunyai legitimasi untuk ”memodernkannya”.

Fenomena kekurangan gizi, buta huruf, air bersih, dan sebagainya lantas dijadikan penguat untuk menunjang imperialisme Barat ke Dunia Ketiga. Diskursus pembangunan itu coba diterapkan dan dipaksakan oleh negara-negara berkuasa seperti AS dan para sekutunya agar mereka mampu mengontrol secara halus apa pun yang terjadi di negara yang disebut ”primitif”. Di tiap negara berkembang secara mendalam hingga sampai di pedesaan dengan pendekatan masing-masing.

Di Indonesia, misalnya, ideologi pembangunan yang kemudian diterjemahkan dalam pembangunan tersebut dikembangkan melalui mekanisme kontrol ideologi, sosial, dan politik yang canggih—atau dalam bahasa Gramsci, disebut hegemoni.



Imaji Kemakmuran ala Barat

Konsep trickle down effectyang digadang-gadang mampu membawa Indonesia ke arah kesejahteraan, ternyata patah sepatah-patahnya. Perhatian lebih kepada pemodal besar, dengan harapan akan terjadi rembesan ke bawah, ternyata buntu.

Konsep pertumbuhan tersebut, sejatinya didasarkan pada teori pertumbuhan ekonomi WW Rostow yang tertuang dalam The Stage of Economic Growth. Selubung pemikiran Rostow terlihat bahwa dia fokus pada faktor manusia, bukan struktur dan sistem.Parahnya, tingkat kesadaran kita masih berada—dalam terminologi Freire—dalam kesadaran magis dan naif, belum sampai pada tingkat kesadaran kritis yang mampu menganalisis secara kritis struktur dan sistem sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan yang berakibat pada keadaan masyarakat

Kembali ke Rostow. Tahapan pembangunan masyarakat Rostow terdiri atas lima matra, mulai dari masyarakat tradisional hingga masyarakat modern, yaitu masyarakat konsumsi masa tinggi (high mass consumption). Masyarakat modern itu, demikian Rostow berkhotbah, mempunyai prasyarat utama, yaitu modal.

Strategi pembangunan dan modernisasi tersebut hanya mampu meningkatkan GNP, namun semua pendekatan pembangunan yang lain dalam kenyataanya telah menunjukkan kegagalan untuk meningkatkan kesejahteraan dalam Dunia Ketiga. Yang terjadi sebaliknya, pembangunan telah membawa dampak negatif, di antaranya pembangunan telah meningkatkan pengangguran, menumbuhkan ketidakmerataan, memunculkan wajah-wajah baru kemiskinan atau dengan kata lain membuat kesenjangan sosial semakin menganga.

Dari sini, kita sebenarnya sedang lupa untuk mengkaji bagaimana hakikat modal tersebut. Kita lupa bahwa modal selalu memiliki logikanya sendiri. Di mana modal tidak akan membela siapa-siapa. Logika modal akan sealu berkembang, liar, rakus, dan menjijikkan. Dan, para pemujanya, pasti akan selalu berjuang untuk kepentingan yang dipujanya, termasuk merampas hal yang bukan menjadi miliknya. Di bawah kapitalisme, uang merupakan sebuah komoditi super (supercommodity).

Mahaguru materialisme, Marx, percaya bahwa modal memliki logikanya sendiri yang mendahului tatanan eksplanatoris terhadap kompetisi dan perilaku pasar. Pasalnya, modal cenderung liar untuk mencari nilainya masing-masing. Dan, itu juga yang mendasari Marx berkesimpulan bahwa hambatan sebenarnya dari proses produksi kapitalis adalah modal itu sendiri.

Begini alur penjelasannya. Sebagai konsekuensi dari sendi kapitalisme, perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh kaum minoritas, yang merasa dirinya kaya tersebut saling bersaing. Akibatnya, setiap perusahan berusaha tumbuh lebih cepat dari pesaingnya. Dan itu, demikian Marx, hanya dapat dilakukan dengan memaksimalkan nilai lebih dengan menghisap kaum pekerja. Sehingga timbul fenomena yang kontradiktif, yaitu terjadinya pertumbuhan ekonomi yang tidak ada sangkut pautnya dengan peningkatan kemakmuran rakyat.

Konsentrasi kapital yang dijalankan, dengan demikian, membutuhkan pasar. Dan pada saat modal sudah tidak mampu bergerak di daerahnya sendiri atau di wilayah asal kekuasaannya, maka modal mulai mencari daerah yang lebih luas untuk pergerakan modalnya. Saat itulah modal melancarkan serangan pada negara-negara baru untuk dijadikan sasaran berikutnya Ekspansi modal dari negara kaya ke negara miskin pun terjadi.

Untuk melancarkan gerakan tersebut modal tidak akan bisa jika bergerak sendiri,. Melainkan juga membutuhkan perlindungan atau kekuasaan. Terjadilah kolaborasi antara modal dan penguasa atau pemerintah. Pemerintah menjadi tunggangan modal untuk melanggengkan jalannya. Muncullah golongan baru yang disebut dengan ”kabir” atau kapitalis birokrat. Yaitu mereka-mereka yang mempunyai kekuasaan, lantas memuluskan pergerakan modal. Dari analisis ini juga, akhirnya korupsi tumbuh subur di kalangan birokrasi. Karena, penguasa lokal selalu membutuhkan asupan ”gizi” dari kaum kapitalis.

Dan terbukti, konsep pembangunan di Indonesia yang berkiblat kepada Rostow menemui kebuntuannya. Segera saja, kita dihantam badai krisis ekonomi, yang berarti juga krisis dari model pembangunan kapitalisme. Dalam sekejap, semua yang kita miliki menyublim. Hill menyatakan bahwa Indonesia adalah ”laboratorium yang baik” dalam kasus pembangunan.

Fenomena kegagalan pembangunan ekonomi tersebut menunjukkan bahwa pandangan yang selama ini mendewa-dewakan paradigma pertumbuhan (growth paradigm) dalam pembangunan ternyata tidak menyelesaikan persoalan. Yang terlihat justru tirai-tirai kemiskinan yang kian menebal. Terlalu banyak bukti yang memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi memang tidak berbanding lurus dengan pemerataan.

Polemik kemiskinan yang terjadi belum lama ini, dipacu pidato Presiden SBY, setidaknya bisa mewakili tesis di atas. Meski realisasi investasi 2005 mencapai USD 12,1 miliar dan di tahun 2006 ditargetkan naik 15,2 persen menjadi USD 13,3 miliar,toh bukan solusi final atas problem kemiskinan.

Bahkan, versi BPS pada Maret 2006, jumlah penduduk miskin di Indonesia bertambah hampir empat juta jiwa dibanding kondisi pada Februari 2005. Versi BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2006 adalah 17,75 persen dari total penduduk.

Menariknya, polemik tentang data kemiskinan tersebut terjadi dengan serunya. Ekonom yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit (TIB) menyatakan bahwa data BPS tersebut manipulatif dan telah terjadi korupsi data. Menurut TIB, jumlah penduduk miskin pada Maret 2006 sebenarnya adalah 45,9 juta jiwa atau lebih besar 6,85 juta jiwa dibanding data BPS .Desember 2006 lalu, Bank Dunia juga merilis data bahwa jumlah orang miskin di Indonesia bertambah drastis.

Dalam perkembangannya, kemiskinan yang terjadi tidak hanya terbatas pada kekurangan dan keterbatasan ekonomi atau karena eksploitasi dan sejenisnya, tetapi sudah merambah ke seluruh aspek kehidupan. Dan semua itu membutuhkan penanganan yang serius yang tidak bisa dilihat hanya sepotong-sepotong.

Selama ini upaya menanggulangi dan memutus mata rantai kemiskinan yang terus-menerus dilakukan, sampai pada batas-batas tertentu, justru hasilnya banyak dinikmati oleh lapisan masyarakat tertentu saja, sehingga bukan optimalisasi keberhasilan yang dirasakan, melainkan munculnya masalah baru yakni kesenjangan antara yang kaya dan miskin semakin melebar. Kebijakan soal BLT, misalnya, yang justru meretakkan modal sosial di masyarakat.

Kondisi semacam ini tentu tak bisa dibiarkan begitu saja. Ada sesuatu yang mesti diubah atas strategi penanggulangan kemiskinan yang dijalankan selama ini. Persoalan-persoalan semacam itu tentu tidak bisa hanya diselesaikan melalui paradigma pertumbuhan semata. Mata rantai penyebab kemiskinan tersebut juga tidak bisa hanya diputus salah satu aspeknya saja, melainkan harus semuanya diputus. Perlu penanggulangan kemiskinan secara total dan terpadu.

Artinya, pendekatan yang kita lakukan juga harus mampu membaca gejala dan fenomena yang terjadi secara global, globalisasi. Jangan lagi globalisasi kita pandang ramah dan bersahabat bagi kaum miskin.

Mau tidak mau, ketika kita berbusa-busa bicara globalisasi ekonomi, arahan pembicaraan tetap harus dibawa ke pembacaan terhadap neoliberalisme, di mana mekanisme pasar dijadikan dewa. Sebab, globalisasi ekonomi memang melulu berbicara mengenai misi penyebarluasan dan pelaksanaan ekonomi neoliberal di seluruh penjuru dunia.

Menjadikan pasar sebagai satu-satunya alat, lebih-lebih memujanya sebagai muara dari berbagai kebijakan ekonomi, jelas-jelas telah mengkhianati amanat penderitaan rakyat. Telah menghancurleburkan fondasi kokoh perekonomian rakyat, menistakan integrasi dan modal sosial masyarakat, yang pada akhirnya akan membawa perekonomian bangsa ke jurang kehancuran. Ini yang tidak disadari oleh ekonom atau intelektual kita—atau andaikan disadari, selalu diabaikan karena mereka adalah intelektual bayaran yang sepanjang hidupnya ”mengekor” pada kapitalis.

Meningkatnya ketergantungan ekonomi negara-negara miskin terhadap kepentingan negara dan pemodal, mengandung konsekuensi yang teramat perih. Yaitu, peran pemerintah sebagai pelayan rakyat, bergeser menjadi peran antagonis, melayani dan melindung kepentingan pemodal internasional. Negara, meminjam terminologi Hobbes, telah menjadi leviathan, monster yang teramat menakutkan bagi rakyatnya.

Secara hakikat, neoliberalisme dengan segenap mantra mekanisme pasar itu, adalah imperialisme. Dan imperialisme, demikian Lenin berkata, adalah the highest stage of capitalisme.

Kemiskinan dan kesenjangan sosial di mana-mana adalah cermin kegagalan mekanisme pasar. Cermin kegagalan kapitalisme. Namun yang harus disadari, kegagalan kapitalisme kontemporer tidak secara otomatis menuju pada kemenangan sosialisme, sebagaimana diteorikan Marx.

Sosialisme adalah ”kebutuhan” sejarah untuk menuju masa baru yang diisi dengan limpahan tenaga produktif yang konsisten dengan ilmu pengetahuan dan teknologi kontemporer. Sosialisme adalah kebutuhan umat manusia, yang dalam segala masa akan menghasilkan harmonisasi indah. Di satu sisi, pemenuhan kebutuhan individu yang semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya akan dijamin. Di sisi lain, tak ada sebuah proses penghancuran ekologi.

Keyakinan penulis bukan tanpa dasar. Sistem kapitalisme yang selalu membawa krisis kesejahteraan rakyat, telah disadari kaum marginal di Dunia Ketiga. Gerakan-gerakan rakyat pun bermunculan. Bahkan, pemerintahan sosialis mulai tumbuh dan menjadi kenyataan di Amerika Latin.

Neoliberalisme yang telah mengempas perekonomian negara-negara Asia dan Afrika disambut dengan berbagai gejolak dan aksi yang meluas. Apa yang diyakini oleh Fukuyama bahwa kapitalisme adalah akhir sejarah (the end of history) seperti dipapar di awal tulisan ini, tampaknya telah usang-kuno.

Dan akhirnya, kalau kita kembali pada analisis materialisme-dialektika-historis Marx, perubahan sosial dalam berbagai bentuknya, termasuk mengubah sistem hari ini, disebabkan oleh perubahan cara manusia berproduksi. Artinya, cara produksi imperial hari ini memang harus diubah.