Jumat, 29 Juni 2012

Strategi Pembangunan Nasional Dari Masa Sesudah Kemerdekaan Sampai Reformasi

PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai acuan utama dalam memformat dan menata sebuah bangsa,mengalami dinamika sesuai
dengan perkembangan dan
perubahan zaman.

Perubahan mendasar yang terjadi adalah semenjak bergulirnya bola reformasi, seperti dilakukannya
amandemen UUD 1945,
demokratisasi yang melahirkan
penguatan desentralisasi dan
otonomi daerah (UU Nomor
22/1999 dan UU Nomor 25/1999
yang telah diganti dengan UU
Nomor 32/2004 dan UU Nomor
33/2004), UU Nomor 17 tahun
2003 tentang Keuangan Negara,
UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, penguatan prinsip-prinsip Good Governance : transparansi, akuntabilitas, partisipasi, bebas KKN, pelayanan publik yang lebih baik.

Disamping itu dokumen perencanaan pembangunan nasional juga dipengaruhi oleh desakan gelombang globalisasi (AFTA, WTO, dsb) dan perubahan peta geopolitik dunia pasca tragedi 11 September 2001.

Dokumen perencanaan periode
1968-1998 Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN.

GBHN menjadi landasan hukum
perencanaan pembangunan
bagi presiden untuk
menjabarkannya dalam bentuk
Rencana Pembangunan Lima
Tahunan (Repelita), proses
penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif.

Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek
utama out-put perencanaan
kurang dilibatkan secara aktif.
Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu
kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah.

Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.

Sebenarnya pola perencanaan
melalui pendekatan sentralistik/
top-down diawal membangun
sebuah bangsa adalah sesuatu
hal yang sangat baik, namun
pola sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi
walaupun semangat perubahan
dan otonomi daerah telah ada
jauh sebelum dinamika reformasi terjadi.

Pembangunan Nasional pada
masa ORDE BARU berpedoman pada TRILOGI PEMBANGUNAN dan DELAPAN JALUR PEMERATAAN . Trilogy Pembangunan terdiri dari :

• Pemerataan pembangunan
dan hasil-hasilnya menuju
kepada terciptanya keadilan
sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.

• Pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi.

• Stabilitas nasional yang sehat
dan dinamis.

Runtuhnya Orde Baru dan
Lahirnya Reformasi

1. Penyebab utama runtuhnya
kekuasaan Orde Baru adalah
adanya krisis moneter tahun
1997. Sejak tahun 1997 kondisi
ekonomi Indonesia terus
memburuk seiring dengan krisis
keuangan yang melanda Asia.
Keadaan terus memburuk. KKN
semakin merajalela, sementara
kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya
ketimpangan sosial yang sangat
mencolok menyebabkan
munculnya kerusuhan sosial.

Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa.
Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total.

Demonstrasi besar-besaran
dilakukan di Jakarta pada tanggal
12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi
peristiwa Trisakti, yaitu me-
ninggalnya empat mahasiswa
Universitas Trisakti akibat
bentrok dengan aparat
keamanan. Empat mahasiswa
tersebut adalah Elang Mulya
Lesmana, Hery Hariyanto,
Hendriawan, dan Hafidhin
Royan. Keempat mahasiswa
yang gugur tersebut kemudian
diberi gelar sebagai “Pahlawan
Reformasi”. Menanggapi aksi
reformasi tersebut, Presiden
Soeharto berjanji akan
mereshuffle Kabinet
Pembangunan VII menjadi
Kabinet Reformasi.

Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU
Kepartaian, UU Susduk MPR,
DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam
perkembangannya, Komite
Reformasi belum bisa terbentuk
karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden
Soeharto mundur dari jabatannya.

2. Akhirnya pada tanggal 21 Mei
1998 Presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI
dan menyerahkan jabatannya
kepada wakil presiden B.J.Habibie.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar